Kabar loket perpanjangan SIM libur 2 pekan saat Lebaran, polisi pastikan hoax
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Halim Pagarra, menegaskan masyarakat yang SIM-nya mati pada saat libur tidak perlu khawatir jika ingin membuat baru lagi. Sebab ada toleransi waktu perpanjangan di hari berikutnya.
Beredar informasi layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) libur dua pekan selama Lebaran 2018. Layanan disebut mulai tidak beroperasi sejak tanggal 11 Juni sehingga masyarakat harus melakukan perpanjangan sebelum rentang waktu itu.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Halim Pagarra, menegaskan informasi itu tidak benar.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
"Ini Hoax. Yang benar, pelayanan SIM tetap buka, atau tidak tutup selama dua minggu," ujar Halim melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Halim menuturkan, masyarakat yang SIM-nya mati pada saat libur tidak perlu khawatir jika ingin membuat baru lagi. Sebab ada toleransi waktu perpanjangan di hari berikutnya.
"Kalaupun SIM matinya pas hari libur, tetap diberi toleransi ke hari berikutnya saat masuk kerja," ucap dia.
Berikut informasi terkait layanan perpanjangan SIM yang beredar di media sosial:
Bagi yang punya SIM dgn masa berlaku Juni 2018, sebaiknya segera ajukan perpanjangan sekarang karena mulai tgl 11 Juni 2018 layanan perpanjangan sim akan ditutup selama 2 minggu. Kalau SIM terlanjur mati harus bikin baru lagi ya...
Biasanya lebaran libur panjang.
Coba dicek Sim nya sampe tgl berapa.
Kalo sekitar liburan mendingan diperpanjang sebelum 11 Juni.
Catatan : Lewat waktu 1 hari harus bikin SIM baru
Trims)
ðBuat yg SIM habis juni 2018
Baca juga:
Pemilik nama Agus dapat bikin gratis SIM di Polres Lebak
Polres Depok amankan 2 remaja jadi joki SIM C
Polisi calo SIM di Semarang dibekuk
Tiga anggota Polda NTB diciduk usai tertangkap tangan jadi calo SIM
Mabes Polri minta masyarakat tak gunakan jasa calo urus SIM dan STNK
Lakukan pungli, 3 polisi SIM keliling ditangkap Propam Polda Metro
Kapolri perintahkan Propam sikat pungli pengurusan SIM dan Samsat