Kasus Dugaan Pencabulan Guru ke Siswi di SDN Grogol Utara
Disdik Jakarta telah menyiapkan prosedur perlindungan terhadap anak yang menjadi korban.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku D (61) seorang mantan guru SDN 03 Pagi, Grogol Utara, Jakarta Selatan, terhadap muridnya berinisial AD (9).
"Ya, semua itu sedang berproses pendalaman," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Purwosusilo dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/10).
- Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
- Anak Berkebutuhan Khusus di SD Palembang Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Selangkangan Ditendang
- ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang
- Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Purwosusilo menjelaskan, Disdik Jakarta telah menyiapkan prosedur perlindungan terhadap anak yang menjadi korban. Dia bilang, prosedur tersebut termasuk cara penyembuhan trauma atau trauma healing bagi korban.
"Jadi prosedurnya gini, siswa itu kalau ada trauma healing, memastikan bahwa dia itu aman secara fisik maupun psikologis," ucap Purwo.
Menurut Purwo, Disdik juga akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta guna membantu pemulihan trauma baik fisik maupun psikis terhadap korban.
Sebelumnya, Polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan. Terduga pelaku atas kasus itu diketahui berinisial D (61).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, terduga pelaku merupakan pengajar di SDN 03 Pagi, Grogol Utara, Jakarta Selatan.
"Kejadian tanggal 23 (Februari 2023), kemudian dilaporkan tanggal 24 Februari 2023 oleh orang tuanya inisial AP. Inisial anak korban AD (9). Kelas tiga SD. Pelakunya inisial D gurunya sendiri," kata Nurma kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10).
Penerbitan DPO oleh Polres Metro Jakarta Selatan ini, setelah D ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2023 silam. Penyidik melakukan pemanggilan dan mencari hingga sampai ini belum ditemukan.
"Mohon bantuannya mudah-mudahan untuk pelaku yang melakukan hal yang tidak baik ini segera dapat ditangkap, kemudian jika ada informasi silakan ke Polres Jaksel atau menelepon 110 gratis untuk menelepon ke Polres Metro Jaksel," ujarnya.