Kasus Iptu Jarot, Polisi yang Diserempet & Tewas Saat Pulang Amankan KTT ASEAN Berujung Damai, Ini Sebabnya
Hasil penyelidikan, Iptu Jarot jatuh saat melintas di MT Haryono akibat kelalaian dari yang bersangkutan.
Keputusan itu diambil setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Kasus Iptu Jarot, Polisi yang Diserempet & Tewas Saat Pulang Amankan KTT ASEAN Berujung Damai, Ini Sebabnya
Satlantas Polres Metro Jakarta Timur memutuskan melakukan restorative justice atau jalur kekeluargaan guna menyelesaikan kasus kecelakaan yang menewaskan Iptu Jarot Ripiyanto.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta menjelaskan, keputusan itu diambil setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Sebab tidak ditemukan ada unsur pidana terhadap pemobil yang menabrak Iptu Jarot.
- Kasus Iptu Jarot Gugur Ditabrak Usai Kawal KTT ASEAN Naik Penyidikan, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka
- Ini Sosok Iptu Jarot, Polisi Pengamanan KTT ASEAN yang Gugur Diserempet Mobil
- Patwal Polisi Terobos Iring-iringan KTT ASEAN Ternyata Mau Amankan Jalan Jokowi, ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro
- Menkes Ungkap Kasus ISPA di Jakarta Meningkat Sejak Awal 2023: Tadinya 50 Jadi 200 Ribuan
"Jadi penyidik untuk menentukan tersangka dalam hal ini siapa gitukan alami kesulitan, karena kalau merujuk ke pengendara mobil susah mencari kelalaian dia," kata Iptu Darwis saat dihubungi, dikutip Minggu (8/10).
Hasil penyelidikan, Iptu Jarot jatuh saat melintas di MT Haryono akibat kelalaian dari yang bersangkutan. Sehingga pengemudi mobil Innova tidak sengaja menabraknya.
"Karena apapun juga dimungkinkan juga ada kelalaian dari almarhum. Setelah ada CCTV dan kita sampaikan ke pihak keluarga akhirnya menyadari kondisi itu dan ke pimpinan juga menyadari," kata Iptu Darwis.
Selama proses penyelidikan berlangsung, pengemudi Innova itu sangat kooperatif. Mulai dari pascakecelakaan dengan langsung menolong Iptu Jarot dan mengantar ke rumah sakit sampai melakukan komunikasi ke keluarga.
"Terus dari pihak mobil juga baik juga, orang baik sudah menolong sudah komunikasi orang baiklah mereka. Terus terjalin komunikasi yang sifatnya kekeluargaan ada uang duka juga. Tapi yang jelas masing-masing pihak tau posisinya," ujar Iptu Darwis.
"Intinya di situlah kita anggap permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Ada surat pernyataan, ada permohonan restorative justice, ada berita acara perdamaian dan sudah dilakukan," kata Iptu Darwis.
Atas ada kesepakatan itu, Darwis menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara guna menindaklanjuti permohonan restorative justice untuk menghentikan kasus ini.
"Nanti tinggal gelar perkara kalau kasus di restorative akan kita lakukan restorative," kata Iptu Darwis.
Sebelumnya, Iptu Jarot tewas tertabrak mobil usai dinas mengamankan KTT ASEAN. Kala itu, Jarot tengah mengendarai sepeda motornya dari arah barat menuju timur di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Timur. Namun, sekitar pukul 14.50 WIB, ia terserempet bumper kendaraan roda empat dan terjatuh.
"Kendaraan sepeda motor berpindah lajur ke kanan dan terserempet bumper depan sebelah kiri kendaraan minibus Toyota Innova," ujar Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan AKP Bayu Marfindo.
Akibat kecelakaan itu, Jarot pun alami luka sampai akhirnya dan tewas. Ia pun telah dimakamkan dengan mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
"Almarhum kemarin dinaikkan pangkatnya dinaikkan setingkat lebih tinggi jadi AKP Anumerta," pungkasnya.