Kementerian LHK minta amdal reklamasi teluk Jakarta dibuat lengkap
Sebab, amdal yang dibuat masing-masing pengembang hanya sebatas reklamasi yang dilakukan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hari ini memberikan Surat Keputusan moratorium terhadap proyek reklamasi di Pulau C, Pulau D dan Pulau G. Moratorium tersebut berisi beberapa perintah yang harus dipenuhi para pengembang terkait amdal proyek reklamasi pulau di pantai utara Jakarta.
Sebab, amdal yang dibuat masing-masing pengembang hanya sebatas reklamasi yang dilakukan. Tidak dijelaskan mengenai diperuntukkan reklamasi.
"Yang kita minta adalah kajian amdalnya bukan reklamasi saja tapi peruntukan bangunan di atasnya juga," ujar San Afri kepada pengembang di Pulau C dan D, Jakarta Utara, Rabu (11/5).
Tak hanya soal amdal, pihaknua juga mengatakan akan melakukan investigasi terkait asal usul material pengurugan di tiga pulau tersebut. Memang telah dijelaskan dalam amdal yng dibut, namun tidak dijelaskan secara rinci.
"Yang lainnya akan kita lihat juga kita sebut itu mitigasi galian , urugan itu juga harus kita lihat. Karena ternyata ada memang dijelaskan di amdalnya tapi tidak dijelaskan secara terperinci dan tidak masuk dalam hitungan. Jadi kita akan menindak tegas hal tersebut.
Kata San Afri, sebagian besar amdal yang dibuat menyatakan tanah urugan berasal dari Pulau Tunda, Serang, Banten. Namun terkait lokasi persisnya dia masih belum mengetahui.
"Sebagian besar mengatakan dari pualu tunda, tapi enggak tau pulau tunda yang mana," ucap dia.
Untuk itu, pihaknya akan langsung mencari tahu kebenaran asal tanah urugan yang digunakan. Sebab untuk melakukan pengurugan pulau dipastikan menggunakan banyak material. Karenanya harus dikaji asalnya apakah menimbulkan dampak baru atau tidak.
Baca juga:
Menteri Siti keluarkan 3 SK penghentian sementara reklamasi
Melanggar aturan, Pulau C dan D dipasang plang penghentian reklamasi
KPK kembali periksa anak Aguan untuk kasus suap perda reklamasi
Menteri Susi diam-diam datangi KPK, bahas reklamasi Teluk Jakarta
Antropolog UI: Reklamasi tidak bisa dihindari, asal sesuai aturan
Keluar KPK, Ahok tegaskan izin reklamasi keluar sejak zaman Foke
Ahok kembali diperiksa KPK terkait kasus reklamasi
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Siapa yang memulai usaha peternakan di Jakarta Selatan? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.Dilansir dari akun youtube Naik Kelas, pria Betawi ini memilih usaha penggemukan atau peternakan sapi di Jalan Palem 2, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.