KPK belum mau buka hasil audit investigasi RS Sumber Waras
Ahok juga menuding ada oknum di KPK agar dirinya terdesak dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mau membuka hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pembelian lahan RS Sumber Waras. Data audit BPK menyebut ada kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar dari pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan data audit BPK soal Sumber Waras masih didalami. Dia juga enggan menegaskan kemungkinan adanya keraguan dari KPK terhadap audit tersebut.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
"Hasil auditor negara ya kita hargai, sekarang ini masih terus didalami," ujar Saut kepada merdeka.com, Selasa (19/4).
Saut hanya menegaskan hingga saat ini status kasus Sumber Waras masih belum berubah yakni tahap penyelidikan. "Sampai saat ini belum," pungkasnya.
Pada proses penyelidikan ini KPK telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya sebagai pihak terperiksa. Salah satu yang diperiksa adalah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pada hari Selasa (12/4) Ahok datang ke KPK untuk memberikan keterangan kepada penyelidik KPK terkait pembelian lahan Sumber Waras. Ahok datang sambil membawa beberapa tumpukan dokumen. Selama hampir 12 jam, Ahok pun keluar dari Gedung KPK dan menegaskan ada data yang tidak disampaikan BPK kepada KPK.
Ahok juga menuding BPK meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan hal yang tidak bisa dilakukan yakni menjual kembali tanah yang sudah dibeli.
"Yang pasti BPK menyembunyikan kebenaran. BPK meminta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan, membatalkan transaksi pembelian rumah sakit," ujar Ahok, Selasa (12/4) lalu.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menuding ada oknum di KPK agar Ahok terdesak dalam kasus ini. Menanggapi hal itu wakil ketua KPK, Saut Situmorang menanggapi santai tudingan Ahok.
"Itu kan hanya dinamika pertanyaan," imbuh Saut.
Baca juga:
Audit BPK soal Sumber Waras murni permintaan KPK
Dalami audit Sumber Waras, DPR akan panggil mantan pimpinan KPK
Margarito soal Sumber Waras: KPK cari tersangka bukan niat jahat
Komisi III anggap belum penting panggil Ahok soal Sumber Waras
Versi BPK, kerugian negara dari pembelian RS Sumber Waras Rp 173 M