Kronologi Versi Polsek Pesanggrahan Bikin Klaim Asuransi Sempat Ditolak Rumah Sakit
Jonathan kemudian menanyakan kepada rumah sakit pihak yang membuat kronologi tersebut. Jonathan lalu memperoleh informasi bahwa itu dilakukan oleh Polsek Pesanggrahan.
Ayah David Latumahina, Jonathan Latumahina mengungkap Rumah Sakit Medika Permata Hijau sempat menolak asuransi yang diajukannya untuk perawatan sang anak. Alasan rumah sakit saat itu menurut Jonathan, David selaku korban dianggap sebagai pihak yang memulai perkelahian dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20).
"Ketika urus asuransi ditolak oleh pihak asuransi. Kemudian saya bertanya kenapa ditolak. Karena setahu saya asuransinya David ini bisa meng-cover semua," ujar Jonathan saat menjadi saksi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
-
Kapan Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Dimana Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Siapa saja lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia di ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026? 5 tim bakal dihadapi dengan format kandang-tandang. Timnas Indonesia tergabung di Grup C untuk Ronde 3 kali ini. Nahasnya grup ini bisa disebut sebagai grup neraka. Ada beberapa tim kuat, termasuk langganan juara Asia: Jepang dan Arab Saudi.
-
Siapa lawan Timnas Indonesia U-23 dalam pertandingan play-off Olimpiade? Pertandingan play-off penentu ini akan menjadi pertarungan sengit melawan Timnas Guinea U-23.
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Kapan Alun-alun Pataraksa diresmikan? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
Hakim lantas menanyakan yang membuat David tidak bisa menggunakan asuransinya kala itu.
"Saudara tanya ke admin (rumah sakit), Ini yang ditolak alasannya apa, ini ditolak ada diberikan suatu berkas kepada saudara," tanya hakim
"Iya ada," jawab Jonathan.
"Saudara baca, apa yang tertulis di situ," tanya lagi hakim.
"Ditolak karena yang memulai perkelahian adalah David," tutur dia.
Jonathan kemudian menanyakan kepada rumah sakit pihak yang membuat kronologi tersebut. Jonathan lalu memperoleh informasi bahwa itu dilakukan oleh Polsek Pesanggrahan.
"Saya tanya orangnya tahu nggak? Nggak Pak, tapi kalau kronologi seperti ini dari kepolisian. Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggraini, lawyer-nya David, kebetulan waktu itu dia di sana, kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi," pungkas Jonathan.
Didatangi Utusan Mario Dandy
Selain asuransi sempat ditolak, Jonathan mengungkap ditawari seseorang yang mengaku perwakilan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) agar sang anak dirawat di rumah sakit lebih baik. David saat itu dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Pengakuan itu bermula ketika ketua hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan kepada Jonathan apakah penganiayaan anaknya berkaitan dengan Mario Dandy, Shane Lukas.
Jonathan menceritakan pada saat hari pertama David dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, mendapat kabar dari penyidik Polsek Pesanggrahan pelaku sudah ditangkap.
"Hari pertama bikin bingung soalnya ada polisi, penyidik yang bilang 'ini pelaku sudah kita tangkap' 'siapa' besok aja bahas laporan bapak bisa tahu'" cerita Jonathan.
Lalu pada malam harinya, Jonathan menceritakan ada tiga orang tidak dikenali mendekatinya. Salah satunya bernama Karel yang mengaku sudah merawat Mario Dandy dari kecil.
Jonathan menjelaskan kedatangan tiga orang itu menawarkan agar David mendapatkan perawatan yang lebih baik. Mendengar tawaran itu, Jonathan lantas naik pitam.
"Dia tiba-tiba deketin lalu 'pak saya dari keluarga pelaku' saya emosi waktu itu 'kenapa Anda datang ke sini' 'ini kita cari rumah sakit terbaik aja pak' kemudian saya marah 'kamu siapa ngatur-ngatur untuk saya ke rumah sakit yang lebih baik' 'nanti dari pihak pelaku akan beresin semua' saya makin marah lagi 'ini pelaku siapa pejabat kok dari tadi ada orang ngikutin saya terus, lalu saya teriakan 'kamu siapa, anggota ya' 'bukan pak' 'kamu anggota ya tanya-tanya saya terus nyuruh-nyuruh saya' padahal kondisinya saat itu saya sedang larut kondisi David yang sedang kejang-kejang," cerita Jonathan.
Belakangan, Jonathan baru mengetahui tiga orang tersebut adalah suruhan Mario saat orangtua dari Mario Dandy datang ke rumah sakit untuk menjenguk David.
"Setelah Ibunya Mario datang ke sini saya konfirmasi dia membenarkan kalau itu orangnya dia," kata Jonathan.
Sebagai informasi dalam persidangan ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan atas kasus ini diadakan dua kali dalam seminggu. Keputusan itu diambil setelah para terdakwa baik Mario Dandy dan Shane Lukas enggan mengajukan eksepsi terkait kasusnya.
(mdk/gil)