Laporan Dicabut, Polisi Setop Kasus Pemotor Arogan di Trotoar Wahid Hasyim
Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan kasus pengendara motor yang menyerang pejalan kaki di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Pengendara yang menyerang orangtua dan hampir menyerempet anaknya itu diketahui atas nama inisial HGT.
Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan kasus pengendara motor yang menyerang pejalan kaki di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Pengendara yang menyerang orangtua dan hampir menyerempet anaknya itu diketahui atas nama inisial HGT.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, penghentian kasus tersebut dikarenakan korban atau pejalan kaki itu telah mencabut laporan yang menimpa dirinya dan anaknya.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Siapa yang akan melakukan buka tutup jalan di Jakarta untuk acara lari? Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
-
Di mana Seksi Lalu Lintas Jalan dibentuk? Pada tanggal 22 September 1955. Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20 / XVI / 1955 tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan, pada tingkat pusat yang taktis langsung di bawah Kepala Kepolisian Negara.
"Iya (laporan sudah dicabut)," kata Arie saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap pengendara sepeda motor yang menyerang seorang pejalan kaki di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Pengendara tersebut diketahui atas nama inisial HGT, yang ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, HGT diciduk pada Senin (9/9) sore hari.
Arie menyebut, telah ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait perbuatan tidak menyenangkan. Meski begitu, ia belum bisa berkata secara gamblang atas peristiwa tersebut. Karena, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
HGT diduga melanggar Pasal 335 KUHP. Dia juga diduga melanggar Pasal 284 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi memang ada laporan polisinya, pasalnya, Pasal 335 KUHP soal perbuatan tidak menyenangkan, terus juga kita kenakan juga pelanggaran lalinnya, melanggar Pasal 284 UU 22 Tahun 2009. UU Lalu Lintas," sebutnya.
Baca juga:false
Pemotor Arogan Serempet Pejalan Kaki di Trotoar Wahid Hasyim Ditangkap Polisi
Cegah Motor Lewat Trotoar, Dishub DKI akan Lakukan Kanalisasi Jalan
Pelanggar Ganjil Genap Meningkat saat Sore Hari, 963 Pengendara Ditilang
Tingkatkan Penindakan e-TLE, Polda Metro Pasang CCTV di Jalur Transjakarta
Pelanggar Lalu Lintas Diduga Tewas Dianiaya, Kapolda NTB Bentuk Tim Investigasi
941 Kendaraan Ditilang Polisi di Hari Pertama Peluasan Ganjil Genap