Meski disegel, masjid Ahmadiyah di Bukit Duri tetap boleh dipakai
Ahok mengatakan, pelarangan satu agama bila terjadi perbuatan kriminal atau melanggar UU.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) masih diperbolehkan beribadah di bangunan rumah yang mereka jadikan masjid, di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu, RT 02/08, Tebet, Jakarta Selatan.
Walaupun telah disegel oleh pihaknya, namun Ahok menekankan bahwa proses beribadah setiap pemeluk agama sebenarnya juga telah dijamin oleh undang-undang, terlebih mereka sudah puluhan tahun menempati bangunan itu dan menjadikannya sebagai masjid.
"Saya katakan, Ahmadiyah boleh enggak beribadah? Boleh saya bilang. Karena dari dulu dia sudah beribadah di situ. Karena orang beribadah dijamin undang-undang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7).
Ahok menegaskan, pelarangan terhadap suatu ajaran agama, hanya memungkinkan jika terjadi perbuatan kriminal atau melanggar undang-undang. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu juga menekankan, bahwa pada prinsipnya, semua kepercayaan maupun agama di Indonesia itu di jamin pelaksanaan ibadahnya.
"Kalau kamu merusak, melakukan kriminalisasi, itu urusan lain, di mana ada KUHAP. Prinsip saya seperti itu," pungkasnya.
Diketahui, tempat ibadah yang digunakan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di kawasan Bukit Duri itu, sejatinya telah digunakan oleh mereka untuk melaksanakan ibadah sejak tahun 1980an. Ketua RT 02 RW 08 Bukit Duri, Panti, pun membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, hubungan warga dengan JAI berlangsung harmonis dan tidak pernah ada hasutan apapun dari JAI kepada pihak warga. Panti menjelaskan, keresahan warga setempat itu baru muncul, sejak daerah mereka didatangi organisasi masyarakat yang kontra terhadap Ahmadiyah.
Baca juga:
Usai disegel, warga larang jamaah Ahmadiyah Salat Id di Tebet
Rumah ibadah disegel, Jemaah Ahmadiyah bingung Salat Id
Saat ibadah, Jemaah Ahmadiyah selalu berpakaian rapi dan bawa mobil
Jemaah Ahmadiyah di Tebet diketahui warga cuma salat seminggu sekali
Ini kata MUI soal Ahok izinkan Ahmadiyah beribadah di Tebet
Ahok ngaku sempat tanya Pemkot Jaksel alasan segel masjid Ahmadiyah
Ahok persilakan jemaah Ahmadiyah beribadah di Tebet
-
Kapan Masjid Agung Banten dibangun? Dalam laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa masjid besar ini mulai dibangun atas perintah Sultan Maulana Hasanuddin, Putra dari Sunan Gunung Jati, sekitar tahun 1552 – 1570 M.
-
Mengapa Masjid Agung Banten dibangun? Agar misi penyebaran agama Islam bisa berjalan maksimal, maka Sultan Hasanuddin mendirikan sebuah masjid yang ternyata bukan sekedar sebagai tempat salat dan berdakwah, namun juga simbol kerukunan dan keberagaman di Banten.
-
Siapa saja arsitek yang merancang Masjid Agung Banten? Masjid Agung Banten dahulu dirancang oleh tiga orang arsitek dari tiga negara yang berbeda. Bagian atap yang bertumpuk lima menyerupai Pagoda dirancang oleh ahli bangunan asal Tiongkok bernama Tjek Ban Tjut. Kemudian, bagian utama bangunan yang terdiri dari ruang utama dan dua serambi serta sebuah paviliun (Tiyamah) dibuat oleh ahli hitung bangunan dari Belanda, Henrik Lucasz Cardeel. Masuknya pengaruh Henrik, membuat masjid seolah sebuah kastil dengan banyak pilar dan tembok yang menjulang dan bercat putih. Terakhir, sosok arsitek yang cukup kentara menambahkan ikon budaya Jawa di Masjid Agung Banten adalah Raden Sepat. Ia merupakan ahli bangunan yang dipanggil dari Majapahit yang membuat saka guru dan mimbar berbahan kayu bergaya kuno.
-
Kapan Masjid Al Anwar Angke dibangun? Masjid kuno Al Anwar tahun ini genap berusia 263 tahun. Banyak kisah menarik di balik keberadaannya yang masih kokoh berdiri hingga sekarang.
-
Siapa yang membangun Masjidil Aqsha? Kemudian masjid ini dibangun turun temurun oleh nabi-nabi setelahnya, khususnya nabi yang diutus oleh kaum Bani Israil. Seperti Nabi Yaqub bin Ishaq, kemudian dilanjutkan dengan keturunan berikutnya yakni Nabi Daud. Dan kembali diperbarui oleh putra Nabi Daud yaitu Nabi Sulaiman.
-
Kapan Masjid Agung Sungailiat dibangun? Destinasi yang kedua ada Masjid Agung yang sudah berdiri sejak tahun 1983 silam. Alamat masjid ini berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka Belitung, bangunan ini tepat berhadapan dengan Hutan Kot Sungailiat.