Mess Gang Royal Penjaringan Digerebek, 39 PSK dan Pengawalnya Ditangkap
Polsek Tambora berhasil membongkar bisnis haram kasus dugaan perdagangan orang atau prostitusi. Usai menggerebek sebuah mess di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polsek Tambora berhasil membongkar bisnis haram kasus dugaan perdagangan orang atau prostitusi. Usai menggerebek sebuah mess di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, lokasi bangunan mess tersebut ternyata dijadikan tempat penampungan PSK. Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah wanita. Di antaranya ada anak di bawah umur yang jadi PSK.
-
Kapan PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Apa itu Prasi? Prasi adalah cerita bergambar, layaknya komik. Mengutip Liputan6.com, Prasi memuat cerita-cerita tradisional yang bersumber dari naskah kuno, termasuk memuat gambar makhluk-makhluk mitologi.
-
Apa itu prosa? Prosa adalah sebuah karya sastra dalam bentuk cerita yang disampaikan menggunakan narasi.
-
Mengapa PSSI dibentuk? Organisasi olahraga yang berdiri di zaman kolonial Belanda yaitu Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau disingkat PSSI sudah terbentuk sejak tahun 1930. PSSI sendiri sebagai bentuk upaya politik untuk menentang segala macam penjajahan.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Dimana PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
"Penggerebekan lokasi penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora. Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan 39 orang PSK dari lokasi, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur," kata Putra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3).
Selain 39 PSK, Putra menyebut, pihaknya juga berhasil membekuk satu muncikari dan tiga bodyguard yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan masih ada satu orang buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun keempat tersangka yakni IC MAMI (35) berperan sebagai muncikari. Lalu ada tiga tersangka HA (25), SR alias Kopral (35), dan MR (25), selaku bodyguard yang mengawasi tempat penampungan PSK tersebut.
"Sementara Hendri Setyawan alias Aa’ (DPO) peran Muncikari, pemilik Cafe/warung. Suami dari IC als Mami," tuturnya.
Semua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 dan paling banyak Rp600.000.000,00," sebutnya.
Adapun dari hasil penggerebekan ini polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36 Buku rekapan transaksi, 15 Bendel Gulungan kertas transaksi, 46 Kondom, dan uang senilai Rp10.575.000.
Sementara untuk tindakan lainnya, Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para PSK masih di Polsek Tambora. Dengan berkoordinasi bersama dinas terkait untuk pembinaan para PSK tersebut.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyatakan, pihaknya berupaya maksimal dalam memberantas penyakit masyarakat. Salah satunya adalah tindak pidana prostitusi dan perdagangan orang.
"Tugas prioritas kami Polres Metro Jakarta Barat adalah pemeliharaan Harkamtibmas untuk menjaga masyarakat Jakarta Barat untuk dapat beribadah dengan kusyuk di bulan Ramadan," ucapnya.
Khususnya, lanjut dia, di wilayah Kecamatan Tambora terdiri dari 96 RW, setiap RW saat ini sudah ditugasakan 1 orang polisi yang bertugas sebagai Polisi RW.
Masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah, saran, masukan dan kritik melalui polisi RW.
"Polisi RW akan meneruskan informasi yang diterimanya ke Kapolsek ataupun ke Kapolres untuk kami tindak lanjuti," ucapnya.
(mdk/rnd)