Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua
Barang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Barang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
- Dipengaruhi Sabu, Ini Motif Pria Lansia Nekat Culik dan Sandera Bocah Perempuan di Pejaten
- Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditenggelamkan Pakai Batu Ternyata Pacar Korban, Ini Motifnya
- Tipu Muslihat Keponakan Usai Bunuh Paman di Pamulang Tangsel dan Bungkus Jasad Korban Dalam Sarung
- Penyesalan Pelaku Pembunuh Wanita 'Open BO' Gara-Gara Korban Patok Harga Mahal
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kematian wanita berinisial RR (35) di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Olah TKP dilakukan di sebuah indekos di Jalan Perjuangan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4) kemarin.
"Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 telah dilaksanakan pengecekan dan pemotretan TKP kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4).
Polisi menyebutkan, beberapa barang ditemukan di indekos tersebut seperti minyak lintah Papua hingga tisu magic.
Barang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
"Hasil yang ditemukan satu buah plastik tisu magic, dua botol lintah Papua dan lakban warna putih bening," kata Ade Ary.
Penangkapan Pelaku
Polisi sebelumnya menangkap NYP (28), tersangka pembunuh wanita berinisial RR (35) di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Penangkapan dilakukan jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Guguak, Kel. Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Kamis 18 April 2024 pukul 05.00 WIB.
Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati pelaku dengan korban. Korban diketahui bekerja sebagai wanita pekerja seks komersial.
"Kasus pembunuhan wanita penemuan mayatnya di Pulau Pari. Motifnya sakit hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Korban dengan tersangka saat itu bertemu di sebuah indekos. Pelaku dan korban kemudian berhubungan suami-istri satu kali.
Tersangka lantas kesal setelah selesai berhubungan dengan korban karena meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati. Keduanya terlibat cekcok hingga terjadi pembunuhan.
"Kemudian terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," ujar Ade Ary.