Terungkap, Fakta Terbaru Pembunuhan Perempuan Open BO di Pulau Pari
fakta-fakta pembunuhan R di Pulau Pari yang dirangkum merdeka.com
R ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah meninggal dunia
Terungkap, Fakta Terbaru Pembunuhan Perempuan Open BO di Pulau Pari
Seorang wanita inisial R (35) yang bekerja sebagai wanita penghibur (BO) ditemukan tak bernyawa di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Diduga R jadi korban pembunuhan setelah sebelumnya sempat dinyatakan hilang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut, korban R ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Korban pertama kali ditemukan oleh salah satu warga yang hendak memancing.
"Korban yang ditemukan meninggal dunia di Dermaga Ujung Pulau Pari" ucap Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban beralamat di Teluk Pucung, Bekasi Utara berprofesi sebagai perempuan penghibur alias 'Open BO'.
"Berdasarkan keterangan bahwa korban sering diantar oleh pacarnya yang di bekasi untuk kerja saat 'open BO'," jelas Rovan.
Berikut ini fakta-fakta pembunuhan R di Pulau Pari yang dirangkum merdeka.com:
Sempat dinyatakan hilang
Sebelum ditemukan R, pihak keluarga menyebut korban R sudah hilang sejak 9 April 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono saat dihubungi Junat (19/4).
“kami Jatanras, gabung sama polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarganya, ternyata benar yang bersangkutan sudah hilang," ungkap Kompol Yandri.
Luka di leher dan wajah
Yandri juga menyebut, terdapat bekas luka di beberapa bagian tubuh korban seperti dada dan leher.
"Kalau di leher kemungkinan besar dicekik," tutur Yandri.
Akan dimakamkan di Ciamis
Polisi menyebut, jenazah korban akan dibawa pleh keluarga untuk dimakamkan di Ciamis, Jawa Barat setelah proses oautopsi dirampungkan.
“kemungkinan besar nanti akan dikirim ke Ciamis, keluarganya mungkin di sana,” ungkap Yandri.