Pamer Senpi dan Ngaku Polisi, Pencuri Gasak Perhiasan Warga di Pulogadung
Heru menambahkan, berdasarkan keterangan korban diketahui pelaku mengaku sebagai aparat Kepolisian yang tengah memburu pelaku pencurian.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pulogadung melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku pencurian bermodus polisi gadungan yang menggasak perhiasan milik seorang warga.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru mengatakan, pihaknya telah mengecek lokasi kejadian dan meminta keterangan dari saksi serta korban.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
"Kami sudah cek TKP kemudian lagi melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya," kata Heru di Jakarta, Rabu (16/3).
Heru menambahkan, berdasarkan keterangan korban diketahui pelaku mengaku sebagai aparat Kepolisian yang tengah memburu pelaku pencurian.
"Pelaku tidak menodong, cuma menunjukkan saja di pinggangnya ada senpi, dia mengakunya aparat," ujar Heru.
Seorang pria diduga pelaku pencurian dengan modus menjadi polisi menodongkan pistol dan menggasak emas milik salah seorang warga di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (15/3).
Korban pencurian, Sumiyati mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku yang beraksi seorang diri mendatangi warung sekaligus rumah miliknya dengan maksud melakukan penangkapan pelaku pencurian.
Pelaku tersebut kemudian menggasak perhiasan berupa satu gelang emas, tiga unit telepon seluler (handphone) hingga uang tunai sebesar Rp300 ribu miliknya.
Setelah itu, pelaku juga sempat mengajak korban beserta sang anak yang masih berusia 14 tahun berkeliling menggunakan sepeda motor.
(mdk/eko)