Polda Metro Jaya Tunggu Kebijakan Pemprov DKI Soal ERP
Yusuf mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan itu jika sudah secara diputuskan oleh Pemprov DKI.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyerahkan rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) ke Pemprov DKI. Mengingat program jalan berbayar tersebut adalah usulan mereka.
"Itu programnya Pemprov, Pemprov itu yang jawab," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/1).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI menanggapi usulan ERP? Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi pernyataan Presiden Jokowi menyebut electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar bisa menutup kerugian pembangunan dan operasional MRT.Syafrin mengungkapkan, penerapan ERP di Jakarta masih terhambat pada regulasi yang juga belum dapat dikeluarkan. Sebab, banyak masyarakat yang menolak kebijakan jalan berbayar itu. "ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Mengapa Penerapan ERP di Jakarta terhambat? ERP itu kita masih fokus sama regulasi dan kemarin kendalanya adalah regulasi. Sekarang didorong adalah bagaimana regulasi kita siapkan, tentu dengan stakeholders, " kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Kenapa Pemprov DKI menerapkan syarat ketat untuk para pendatang? Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa tujuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengkaji pengaturan jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Yusuf mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan itu jika sudah secara diputuskan oleh Pemprov DKI.
"Kita menunggu kebijakan Pemprov, baru kita laksanakan," tutupnya.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada 2020 di tiga ruas jalan nasional, yakni Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan penerapan ERP ini untuk mengatasi kepadatan kendaraan di tiga jalan nasional tersebut.
Pemerintah menilai perlu kebijakan yang lebih optimal selain ganjil-genap yang sudah diterapkan sejak 2018.
"Ada tiga ruas jalan nasional yang cukup padat, di Margonda Depok, Kalimalang Bekasi dan Daan Mogot. Ketiga itu yang prioritas yang sangat mendesak," kata Bambang Pri pada jumpa pers akhir tahun BPTJ di Jakarta, Senin (2/1).
Baca juga:
Jalan Berbayar Ruas Kalimalang, Margonda dan Depok Ditarget Berlaku Pertengahan 2020
Masih Dibahas di 2020, Pendapatan Pajak ERP Belum Bisa Diprediksi
Pemkot Bekasi Sebut Sistem ERP 2020 Batal
Ini Strategi DKI Urai Kemacetan & Persulit Kendaraan Pribadi Melintas di Jakarta
Jakarta Akan Terapkan Sistem ERP pada 2020
Jalan Margonda Depok akan Diterapkan Sistem ERP