Polisi Bakal Libatkan MKDKI Selidiki Nanie Darham Usai Sedot Lemak
Pemilik nama lengkap Nanie Aprilia Darham tersebut meninggal dunia diduga karena malapraktik saat menjalani prosedur operasi sedot lemak.
Polisi meminta saran serta masukan dalam penanganan kasus tersebut.
Polisi Bakal Libatkan MKDKI Selidiki Nanie Darham Usai Sedot Lemak
- Bayi Kejang Dimasukkan Selang ke Mulut Lalu Meninggal, RS di Jambi Dilaporkan ke Polisi
- Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
- MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri
- Polisi Usut Dugaan Malapraktik RS Bekasi, Orang Tua Bocah Didiagnosa Mati Batang Otak Diperiksa
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal melibatkan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk menyelidiki dugaan kasus tewasnya artis Nanie Darham. Ia diduga tewas setelah menjadi korban malpraktek operasi sedot lemak.
"Selanjutnya kami akan koordinasi dengan MKDKI, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia sesuai dengan amanah UU terbaru," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin (4/12).
Dalam melibatkan MKDKI, kata Bintoro pihaknya bakal berkordinasi dalam hal ini meminta saran serta masukan dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami akan berusaha untuk meminta saran masukan apakah ini masuk dalam tindak pidana malapraktik atau bagaimana," katanya.
Nanie Darham meninggal dunia pada 21 Oktober 2023 lalu. Pemilik nama lengkap Nanie Aprilia Darham tersebut meninggal dunia diduga karena malapraktik saat menjalani prosedur operasi sedot lemak.
Pada 21 Oktober 2023, Nanie Darham mengikuti prosedur liposuction di sebuah klinik di Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan medis yang menunjukkan bahwa kesehatannya dalam kondisi baik. Tindakan ini dilakukan mulai pukul 13.35 hingga 17.40 WIB.
Hanya berselang lima menit dari waktu operasi, Nanie Darham dilarikan ke RS Dr. Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan dengan ambulance dalam keadaan telah meninggal dunia.
Kondisi Nanie Darham saat itu keluar darah dari mata dan hidung.
Keluarga Nanie Darham segera melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik setelah melihat kejanggalan dalam kematian Nanie. Mereka juga melampirkan hasil visum dari RS Polri Jakarta Timur untuk mendukung laporan mereka.
Kuasa hukum keluarga Nanie Darham, Hartono Tanuwidjaja, mengungkapkan bahwa hasil visum menunjukkan adanya tiga luka pada tubuh korban. Luka tersebut meliputi satu luka di punggung tangan dan dua sayatan di perut.
Pihak keluarga tak hanya mengajukan uji laboratorium untuk mendeteksi sampel organ tubuh dan obat-obatan yang dikonsumsi korban. Hasilnya yang akan segera keluar pada akhir November ini.
Nanie Darham diketahui baru melahirkan dua bulan sebelumnya. Pihak klinik bisa menyanggupi liposuction tanpa risiko meski pasien belum enam bulan pasca persalinan.
merdeka.com