Rumah Perwira Polisi Ikut Digeledah Terkait Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Apa Kaitannya?
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.
Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Rumah Perwira Polisi Ikut Digeledah Terkait Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Apa Kaitannya?
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terus diselidiki. Terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menggeledah tiga lokasi.
Salah satu lokasi penggeledahan rumah milik perwira polisi.
Penggeledahan pertama kali dilakukan di rumah milik Yoeries yang merupakan anak sulung tersangka Yosep Hidayah. Lalu rumah Mulyana, adik dari Yosep Hidayah. Barulah ke rumah anggota Bantuan Polisi (banpol) dan seorang perwira polisi, Selasa (31/10).
"(Rumah perwira polisi) satu, digeledah juga rumah perwiranya. (total rumah yang digeledah) Iya, empat," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (1/11)
Setelah melakukan sejumlah penggeledahan, penyidik membawa barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut sekaligus diuji ulang mengetahui ada DNA korban. Seperti ponsel, kartu memori, laptop hingga stik golf.
"Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti. Mereka itu kan orang-orang yang datang pada saat TKP awal, jadi mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil, ini kita lakukan pemeriksaan ulang," kata Dirkrimum.
Dirkrimum menambahkah, para saksi ini akan dimintai keterangan ulang untuk mengetahui tujuan dan siapa yang memberi perintah membersihkan TKP.
Diketahui, Banpol dan Danu adalah orang yang menguras area kamar mandi TKP.
"Ini yang kita dalami hari ini (apakah perintah itu dari perwira polisi), kita periksa semua hari ini dan kita mintai keterangan semua hari ini supaya kita lebih jelas lagi."
Bantah Polisi Terlibat
Disinggung mengenai lambatnya proses pengungkapan kasus ini karena dugaan keterlibatan polisi, Surawan membantahnya. Menurut dia, beberapa kendala dalam proses merangkai kasus ini seperti barang bukti di TKP awal yang sudah dua tahun berlalu sangat kurang. Sehingga, penyidik butuh ahli dari dokter forensik, Puslabfor,sekaligus pencarian barang bukti.
"Makanya kemarin kita datangkan Youris untuk kita tata ulang TKP seperti awal, sebelum kejadian seperti apa sih posisi sofa di mana kemudian ember di mana kemudian kamar TKP amalia seperti apa kemudian ruang TV seperti apa, itu kita tata ulang kemarin."
Saat ini, penyidik mencari tahu penyebab hilangnya sidik jari di mobil Alphard tempat korban ditemukan.
"Kami belum tahu hilangnya seperti apa, yang jelas tidak ditemukan sidik jari di mobil Alphard terutama di area kemudi, stir dan sebagainya, keliatan sih sepertinya ada yang membersihkan. Tapi di (bagian) belakang (mobil), di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," ujar Dirkrimum.
Diketahui, semua ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus pembunuhan seorang ibu dan anak bernama Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Jenazah mereka ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).