Polisi Masih Cari Identitas Miss Huang 'Bohir' Jual Beli Ginjal Kamboja
Peran dari Miss Huang sempat dibongkar oleh Hanim tersangka kasus TPPO Ginjal yang telah ditangkap.
Dalam proses pengajuan Red Notice polisi harus memastikan identitas
Polisi Masih Cari Identitas Miss Huang 'Bohir' Jual Beli Ginjal Kamboja
Polisi masih berupaya mengungkap identitas Miss Huang, buronan yang memiliki peran krusial dalam kasus Tindak Pidana Penjualan Organ (TPPO) di Kamboja.
Hal itu dilakukan untuk mengajukan red notice melalui Divhubinter Polri ke Interpol National Central Bureau (NCB).
- Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini
- Diduga Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 5 Remaja Bersenjata Tajam di Bogor
- Korban Mutilasi di Jombang Berjenis Kelamin Perempuan, Ini Ciri-cirinya
- Cerita Warga Temukan 2 Karung Berisi Mayat Korban Mutilasi Tanpa Kepala di Sungai Jombang
"Nah red notice, ini sebagaimana kami pernah sampaikan, untuk menuju pada Miss H, alat bukti ada digital forensik, saksi dan sebagainya. Tetapi identitasnya ini harus kita tahu dulu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (11/8).
merdeka.com
Sebab, Hengki menjelaskan dalam proses pengajuan Red Notice polisi harus memastikan identitas yang bersangkutan. Sehingga, penyidik bisa mempersiapkan sejumlah upaya hukum untuk ditindaklanjuti.
Sekedar informasi terkait peran dari Miss Huang sempat dibongkar oleh Hanim tersangka kasus TPPo Ginjal yang telah ditangkap. Sosok itu diketahui sebagai perantara antara dalam jual beli ginjal ini. Kelihaian Miss Huang yang menguasai tiga bahasa, yakni bahasa Indonesia, Mandarin, dan Kamboja, mempermudah komunikasi antara korban, pembeli, dan pihak rumah sakit di Kamboja.
Potensi Tersangka Baru
Selain mencari Miss Huang, penyidikan belum terhenti kepada 15 tersangka. Masih ada dugaan potensi tersangka lain terkait pihak yang berhubungan langsung ke Kamboja dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sekedar informasi sejauh ini telah ada total 15 orang sebagai tersangka dalam kasus jual beli ginjal. Dengan rincian 10 orang dari komplotan sindikat berinisial MAF, R, DS, HA, ST, H, AS, GS, EP dan LF. Sedangkan dari pihak kepolisian satu orang tersangka berinisial M dan empat orang dari pihak imigrasi berinisial AH, NWS, RAJ dan J yang turut membantu para tersangka meloloskan korban yang ingin ke Kamboja.