Polisi Panggil Sosok Jacky Pemilik Nomor Rekening yang Dipakai Pemeras Ria Ricis
Rencananya dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis.
Jacky terseret setelah nomor rekening dijadikan sebagai wadah.
Polisi Panggil Sosok Jacky Pemilik Nomor Rekening yang Dipakai Pemeras Ria Ricis
Polisi melayangkan panggilan kepada seorang pria bernama Jacky untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengancaman dan pemerasan terhadap selebgram Ria Ricis.
Nama Jacky terseret setelah nomor rekening atas nama dirinya diduga dijadikan sebagai wadah untuk menampung uang hasil pemerasan yang dilakukan oleh AP.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan AP sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jacky. Rencananya dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Juni 2024.
"Besok, besok ya," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Ade Ary mengatakan, AP tersangka pengancaman dan pemerasan Ria Ricis memberikan nomor rekening sebuah bank swasta atas nama Jacky. Karenanya, penyidik akan mendalami keterkaitan Jacky dalam kasus ini.
"Akan diperiksa oleh Subdit Siber itu besok," ucap dia.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, tersangka AP memerintah Ria Ricis untuk mentransferkan uang Rp 300 juta ke rekening atas nama Jacky.
Hasil penyidikan Jacky, merupakan teman dari tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya.
"J akan kita minta keterangan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi menjauh mana keterlibatan saudara J ini dalam dugaan tindak pidana yang terjadi," tandas dia.