Polisi sebut motor dilarang lewat Thamrin agar tak macet
Saat ini belum ada ada kebijakan pemerintah tentang pembatasan kendaraan bermotor.
Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengendara roda dua melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat untuk mengurangi kemacetan di Ibukota. Dia berkilah jika program yang akan dimulai awal Desember itu dinilai tidak pro rakyat.
"Dengan pemasangan ini filosofinya adalah memanage pembatasan kendaraan bermotor, sehingga kita ingin mengalihkan masyarakat menggunakan moda transportasi umum, intinya itu," kata Budi usai acara di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (11/10).
Menurut Budi, pembatasan tersebut harus dilakukan karena kapasitas jalan dengan kendaraan yang melintasi ruas jalan di Ibukota saat ini sudah tidak memungkinkan. Selain itu, hingga saat ini belum ada ada kebijakan pemerintah tentang pembatasan kendaraan bermotor.
"Sebetulnya tidak ingin merugikan masyarakat. Kita berharap masyarakat beralih ke transportasi umum dimana pemerintah saat ini sudah memperbaiki dan memberikan layanan yang lebih baik," katanya.
Oleh karena tujuannya buat rakyat, Budi berharap masyarakat mendukung program tersebut. "Bukan untuk diskriminasi, tidak pro wong cilik, sekarang marilah kita gunakan transportasi umum. Syukur-syukur pemerintah membuat jaringan transportasi sampai pusat perumahan," pungkasnya.