Polisi Tutup Pintu Mediasi Kasus Kakek 5 Kali Setubuhi Bocah SD di Jaktim
Di usia yang sudah tidak lagi muda, SH (68) seorang marbot masjid harus rela menghabisi belasan tahun ke depan di dalam rutan atas tindak pidananya mencabuli seorang bocah SD inisial NHR (9) di Jakarta Timur.
Di usia yang sudah tidak lagi muda, SH (68) seorang marbot masjid harus rela menghabisi belasan tahun ke depan di dalam rutan atas tindak pidananya mencabuli seorang bocah SD inisial NHR (9) di Jakarta Timur.
Penyidikan pun dilakukan Polres Metro Jakarta Timur berdasarkan laporan polisi (LP) yang dilayangkan keluarga korban. Dengan hasil ditangkapnya SH yang ternyata sudah lima kali melakukan aksi bejatnya pakai iming-iming uang.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Lima kali (setubuhi korban). Lokasinya di gudang rumah pelaku, iming-iming uang Rp 2 ribu," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani, kepada wartawan, Jumat (16/6).
Atas hal itu, Fanani menegaskan pihaknya akan berupaya menjatuhkan hukuman semaksimal mungkin terhadap SH dengan menutup pintu mediasi sebagai bentuk komitmen atas upaya perlindungan anak.
"Bagi kita tidak ada mediasi, ini sudah tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Ini sudah atensi dari negara," ucap Fanani.
Sehingga, SH pun telah dijadikan tersangka sesuai Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-aksi, visum, menyita barang bukti, dan mendatangi TKP. Atas perbuatan tersebut, pelaku kena ancaman (maksimal) hukuman 15 tahun," sebutnya.
Laporan Keluarga
Sebelumnya, Seorang kakek berinisial SH (65) di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun yang diketahui sebagai tetangganya sendiri.
"Iya trauma, jadi berubah dia," kata ibu NHR, Farida saat dihubungi, Kamis (15/6) kemarin.
Bahkan, Farida mengungkap anaknya menjadi pemurung akibat kasus pelecehan yang dilakukan SH. Hingga, sempat meminta ganti nama sampai kelamin usai menjadi korban bejat nafsu SH yang diketahui sebagai marbot masjid juga.
"Berubah semuanya. Jadi awalnya dia ingin jadi lelaki, ingin operasi kelaminnya dia. Namanya ingin diubah. Bengang-bengong sendiri," ujarnya.
Adapun, Farida mengungkap kalau peristiwa pelecehan yang dialami anaknya telah terjadi sebanyak lima kali oleh pelaku SH. Lokasi pelecehan dilakukan di sebuah gudang rumah milik SH.
"Kalau dari pengakuan korban, lokasi pertama pencabulan itu di gudang rumah SH, kedua di rumah SH, ketiga di gudang lagi, keempat di gudang lagi, dan terakhir di rumah," kata Farida
Atas kejadian itu, kasus ini pun sempat dilaporkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat (7/3). Berdasarkan surat laporan, bernomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA