Polisi yang Marahi Korban Pencurian Mulai Jalani Sidang Etik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jika sidang etik Aipda RP telah dimulai sejak pukul 14.06 Wib siang ini yang sampai dengan pukul 15.00 Wib masih berlangsung.
Nasib pelanggaran etik yang dilakukan mantan anggota Polsek Pulogadung Aipda RP terkait dengan kasus penolakan laporan korban pencurian akan ditentukan hari ini. Hal itu sejalan dengan dimulainya sidang disiplin pelanggaran kode etik yang digelar Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jika sidang etik Aipda RP telah dimulai sejak pukul 14.06 Wib siang ini yang sampai dengan pukul 15.00 Wib masih berlangsung.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
"Masih berlangsung," kata Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Jumat (17/12).
Adapun sidang nanti, kata Zulpan, selain memeriksa yang bersangkutan juga akan menentukan putusan terhadap Aipda RP apakah dinyatakan bersalah atau tidak.
"Nanti kita sampaikan putusan sidang hari ini, terhadap Aipda Rudi Panjaitan. Jadi hari ini adalah sidang kode etik," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang kode etik, diketahui jika salah satu tuntutan terhadap Aipda Rudi yakni dipindah tugaskan ke luar Polda Metro Jaya atau tour of area.
"Nanti (ditentukan mutasi tour of area) Salah satu tuntutan dalam sidang disiplin besok adalah di samping hal yang bersifat demosi, kemudian juga ada sanksi kurungan dan juga diusulkan untuk tour of area. Artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Kamis (16/12) kemarin.
Tak hanya sanksi tour of area dan kurungan saja, melainkan juga akan ada sanksi penundaan kenaikan pangkat. "(Penundaan kenaikan pangkat) Itu kan salah satu hal yang nanti bisa menjadi putusan. Jadi besok akan kita lihat," tutupnya.
Sekedar informasi jika, Aipda Rudi Panjaitan segera menjalani sidang kode etik profesi terkait kasus penolakan laporan korban perampokan. Kasus ini ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan, pemeriksaan terhadap Aipda Rudi Panjaitan masih dilakukan guna melengkapi berkas perkara. Setelah rampung, penyidik kemudian mengagendakan sidang kode etik.
"Masih kita periksa (Aipda Rudi). Secepatnya (sidang kode etik), sekarang masih melengkapi berkas," ujar Bhirawa saat dihubungi, Rabu (15/12).
Baca juga:
Besok, Aipda Rudi Akan Jalani Sidang Disiplin Terkait Tolak Laporan
Propam Polda Metro Masih Lengkapi Berkas Polisi Tolak Laporan Warga
Aniaya Tahanan hingga Tewas, 4 Anggota Polsek Katikutana Ditahan
Geramnya Kapolda Metro Dengar Anggota Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan
Selingkuh, Dua Anggota Polda Jateng Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Mabes Polri Tanggapi Polisi Tolak Laporan Perampokan: Tidak Ada Pembiaran
Propam Limpahkan Kasus Anggota Polisi Marahi Korban Pencurian ke Polda Metro Jaya