Rapat Interpelasi di Gedung Dewan, Giliran Bahas Anggaran DPRD DKI Rapat di Bogor
Dia menuturkan, kepadatan jika rapat dilakukan di Gedung DPRD DKI karena meski pihak dewan sudah mengimbau menjaga kapasitas, asisten atau pendamping Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap menghadiri agenda rapat.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengungkapkan, alasan anggota dewan kembali melakukan rapat pembahasan APBD di Bogor untuk mengurangi kepadatan. Menurutnya, jika rapat di Gedung DPRD DKI akan sangat padat kerumunan.
"Kemarin kita kan coba P2APBD itu kita bahas di kantor, aduh itu terlalu crowded. Pertimbangan dari pimpinan dewan itu supaya yang ruang terbuka mintanya," katanya kepada merdeka.com, Kamis (7/10).
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dimaksud dengan DBD? Demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi penyakit yang sering disalahpahami oleh masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa seseorang yang pernah terkena DBD tidak akan terinfeksi lagi karena sudah kebal terhadap virus dengue.
-
Kapan gejala DBD muncul? Setelah terinfeksi, seseorang dapat mengalami gejala DBD dalam beberapa hari.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
Dia menuturkan, kepadatan jika rapat dilakukan di Gedung DPRD DKI karena meski pihak dewan sudah mengimbau menjaga kapasitas, asisten atau pendamping Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap menghadiri agenda rapat.
"Tetap saja pendamping pendamping kepala SKPD itu tetap datang," tandasnya.
Untuk diketahui, selama dua hari, terhitung 7-8 Oktober, anggota DPRD DKI Jakarta akan membahas APBD-P 2021. Setelah rapat dilakukan, eksekutif akan menyusun segala masukan dan saran dari legislatif.
Nantinya, pada 13 Oktober, eksekutif dan legislatif akan menandatangani nota kesepahaman dari APBD-P tersebut.
"Tanggal 13 hari Rabu kita melakukan MoU eksekutif dengan legislatif," sebut Augustinus.
Berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD dan ditandatangani Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, pelaksanaan rapat akan dilakukan di Cipayung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda interpelasi Formula E digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, walaupun pada akhirnya ditunda. Rapat tidak kuorum karena hanya dihadiri oleh Fraksi PDIP dan PSI saja.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menunda rapat itu usai perwakilan fraksi maupun anggota menyampaikan pandangannya. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Izin sebelum kami putuskan, kami akhiri, kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50 plus 1, jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors, tapi ditunda," kata Prasetio saat memimpin rapat, di ruang paripurna gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9).
Menurut Prasetyo tak masalah rapat tetap dilaksanakan meski jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum. Ia pun tidak menjelaskan kapan rapat paripurna selanjutnya akan digelar.
"Kan kita minta pandangan juga ke teman-teman, apa sih usulannya. Saya sebagai pimpinan, boleh dong tidak mengambil keputusan hari ini, jadi boleh, enggak ada keputusan hari ini," ucapnya.
Diketahui, rapat paripurna tersebut bakal menentukan akankah DPRD melakukan interpelasi atau tidak. Saat ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang menandatangani usulan hak interpelasi. Adapun total jumlah wakil rakyat DKI di Kebon Sirih itu saat ini mencapai 105 orang.
Sementara, tujuh fraksi lain di DPRD yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna.
Baca juga:
Sekwan Tak Temukan Pelanggaran Viani, PSI Ngaku Punya Hasil Pemeriksaan Internal
PSI Sebut Pergantian Viani Limardi di DPRD DKI Masih Dalam Proses
Sekwan DPRD DKI Sebut DPA Dana Reses Sudah Sesuai Dipertanggungjawabkan Viani Limard
Dipecat dari DPRD, Viani Limardi Kesal Nama Baiknya Dirusak PSI
Viani Limardi Hadiri Rapat DPRD DKI usai Dipecat PSI: Saya dari Fraksi Rakyat
PDIP Tetap Ngotot Ajukan Interpelasi Formula E pada Anies Baswedan
PDIP DKI Sindir Kemunculan Gerakan Relawan Bala Anies