Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas
FNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
FNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas
Penganiayaan itu terjadi saat tawuran di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/8) lalu. AM yang melintas menjadi korban salah sasaran. Dia diserang dengan celurit di hingga tewas.
Beberapa hari menjadi buronan, FNU akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Senin (14/8) lalu.
"Seorang tersangka sudah kami amankan," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi dalam keteranganya, Sabtu (19/8).
Bobby menjelaskan, penganiayaan kepada AM berawal dari tawuran yang terjadi antara dua kelompok. FNU dari kelompok Muara Baru mendapatkan info dari media sosial akan diserang kelompok Luar Batang.
"Jadi ada dua kelompok yang bertikai, yaitu kelompok Luar Batang dengan kelompok Muara Baru," kata Bobby.
“Mendapat informasi akan diserang oleh kelompok lain, FNU (20) bereaksi dan mencari lawan yang dimaksud. Pada pukul 05.00 WIB pecahlah tawuran yang dimulai dari saling lempar batu," tambahnya.
Saat tawuran terjadi, AM dengan motornya melintas di tengah kericuhan antara dua kelompok itu. Namun, FNU yang melihat, lantas mengira kalau AM adalah musuhnya.
"Itu yang kemudian dilihat oleh tersangka (FNU) langsung melakukan pengejaran dan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit."
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi
Bacokan celurit merah panjang dari FNU langsung melukai kepala sebelah kanan AM. Dia harus dilarikan ke rumah sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, sempat menjalani perawatan selama seminggu tapi nyawanya tak tertolong lagi," ujarnya.