Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar
Inspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Inspektorat DKI Jakarta berkirim surat kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin. Pasalnya, diduga ada sebanyak 165 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang terindikasi bermain judi online (Judol).
Surat itu bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati. Pada surat itu, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
- Data PPATK: Transaksi Judi Online Mencapai Rp238 Triliun Hingga Awal September 2024
- 165 Anggota Satpol PP Jakarta Main Judi Online, Begini Respons Heru Budi
- Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
- Data PPATK: Transaksi Judi Online Lebih dari Rp600 T Dikirim ke Beberapa Negara
Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Selain itu, terdapat satu anggota Satpol PP yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.
Inspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online," demikian informasi dalam surat tersebut, dikutip Jumat (20/9/2024).
Oleh karenanya, Inspektorat bersurat kepada Satpol PP DKI Jakarta. Satpol PP DKI Jakarta meminta pihak-pihak terkait melakukan konfirmasi atas kebenaran dugaan transaksi judi online.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," katanya.