Seluk Beluk Kampung Narkoba
Orang tak dikenal kerap hilir mudik. Hampir setiap hari. Mereka keluar masuk bedeng berukuran 2x3 meter. Lokasi yang dikenal sebagai Hotel 10 Ribu itu menjadi tempat orang-orang mengkonsumsi narkoba.
Orang tak dikenal kerap hilir mudik. Hampir setiap hari. Mereka keluar masuk bedeng berukuran 2x3 meter. Lokasi yang dikenal sebagai Hotel 10 Ribu itu menjadi tempat orang-orang mengkonsumsi narkoba.
Kamis (10/3), sejumlah personel polisi merangsek masuk di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Begitu petugas memarkirkan mobilnya. Beberapa orang teriak 'Awas Ada Penyakit', 'Awas Penyakit Sudah sampai Ujung'. Alhasil, operasi polisi pun bocor. Petugas hanya menangkap lima orang pengguna narkoba. Bandarnya lolos.
-
Di mana Kampung Naga terletak? Lokasi Kampung Naga berada di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Apa itu Rukun Kampung? Ternyata sebelum tahun 1950-an, sistem pengelolaan desa dan kampung sudah dilakukan dengan baik melalui Rukun Kampung.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Di mana Kelurahan Rancabolang berada? Namun salah satu desa di tengah kota kembang itu berhasil menaklukannya. Bahkan dalam sehari, Kelurahan Rancabolang di Kecamatan Gedebage itu bisa mengelola hingga dua ton per hari. Selama empat tahun ini, kawasan itu mengklaim telah mengelola sampah secara paripurna.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
Sehari sebelumnya, penggerebekan narkoba juga dilakukan polisi di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (10/3). Setidaknya 700 personel gabungan polisi, TNI dilibatkan.
Pemuda yang menjadi target operasi yang lari ke atas genteng itu akhirnya ditangkap petugas. Saat digeledah, petugas memperoleh barang bukti berupa sabu. Total 26 orang ditangkap dari kawasan tersebut. Berikut barang bukti senjata tajam, narkotika hingga uang Rp35 juta.
Operasi kali ini berhasil. Meskipun, berbagai cara para pelaku kriminal tersebut mencegah operasi polisi. Di antaranya memasang kamera pengawas CCTV untuk mengintai kedatangan polisi. Tidak cuma itu, mereka menggunakan bunyi petasan sebagai kode ada polisi yang datang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkap, jika peredaran narkoba di dua kampung tersebut, berasal dari luar. Bandar hanya memanfaatkan wilayah tersebut sebagai transaksi jual beli narkoba.
"Itu barang-barangnya dari luar semua, bukan orang situ. Bandarnya dari luar juga, jadi bukan dari kampungnya," ujar Mukti kepada merdeka.com, Jumat (11/3).
Menurutnya, dua kampung tersebut kerap menjadi target pasar para bandar narkoba. Lantaran peminat barang haram tersebut yang cukup tinggi di Kampung Bahari dan Kampung Boncos.
"Cuma pemakainya banyak di kampung itu. Ramai pemakainya di kampung situ. Pengedarnya di situ, cuma bandarnya dari luar," sebutnya.
Mukti menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat dua kampung tersebut menjadi tempat peredaran narkoba. Hingga disebut sebagai kampung narkoba. "Ya mungkin di situ kan sangat padat penduduk ya. Dan juga sudah banyak orang. Nah di situ mereka pikir akan lebih aman, karena mungkin mereka merasa lebih aman jauh dari Polsek," sebutnya.
Mukti menambahkan, kedua kampung tersebut akhirnya bisa terbongkar. Karena laporan dari masyarakat yang sudah mulai resah atas maraknya peredaran narkoba di dua kampung tersebut.
"Memang masyarakat sudah mulai resah gitu sekarang. Merasa resah, jadi lapor ke kita. Kita tangkap dapat semua bandar sampai pemakai. Itu bukan cuma laki-laki, perempuan juga ada (pemakai)," sebutnya.
Mukti mengakui karena padatnya penduduk membuat operasi polisi kerap mendapatkan hambatan. "Buat kita turun saja agak susah gitu ya," lanjutnya.
Dia pun menjelaskan jika peredaran narkoba di Kampung Bahari dan Boncos, sama seperti di Kampung Ambon yang kini telah berubah dan berganti nama menjadi Kampung Tangguh Jaya.
"Iya sama, kaya kampung ambon juga kan orang dari luar juga kan. Di luar di sana, sama-sama (edarkan narkoba). Tapi sekarang Kampung Ambon kan sudah bagus ya diganti namanya Kampung Tangguh Jaya," katanya.
Oleh sebab itu, Mukti menerangkan agar mencegah terjadinya peredaran narkoba kembali berlanjut di Kampung Bahari dan Kampung Boncos, Polda Metro Jaya akan membuat pos polisi untuk mencegah terjadinya peredaran barang haram itu terulang kembali.
"Tapi kan sekarang, sudah dibuat pospol anggota brimob, sabara satu hari 60 orang berjaga, seperti di Kampung Tangguh Jaya (Kampung Ambon)," tuturnya.
"Nah sama nanti di Kampung Bahari, Kampung Boncos. Ya nanti ada patroli juga. Apalagi kampung Bahari kan perkampungan padat tuh. Jadi kita nanti tidak khawatir lagi, usai dibentuknya pospol ya," sambungnya.
Selain kampung Bahari dan Boncos, dia mengakui bahwa masih ada lagi sejumlah kampung yang menjadi target polisi. Sebab, diduga mirip dengan kampung narkoba lainnya. Namun, jumlah transaksinya tidak serawan kampung boncos dan bahari.
"Masih ada, tapi memang tidak serawan boncos sama bahari ya. Tetap ada, tetapi memang tidak serawan dua itu," katanya.
Oleh sebab itu, Mukti meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengungkapan peredaran narkoba yang terjadi di setiap wilayah. Dengan turut melaporkan apabila melihat ada aktifitas peredaran barang haram itu di kampungnya.
"Buat masyarakat jauhi narkoba, karena narkoba sudah jelas merugikan. Kalau ada informasi dari masyarakat silakan hubungi direktorat narkoba atau polres atau polsek setempat biar bisa kita tindaklanjuti," imbuhnya.
Penggerebekan Kampung Boncos
Unit Reskrim Polsek Palmerah membongkar sejumlah bedeng yang dijadikan tempat pemakai narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Bedeng tersebut dikenal sebagai Hotel 10.000 oleh warga sekitar.
Dimana ada dugaan kemungkinan tempat itu disediakan bandar narkoba di Kampung Boncos untuk pemakai narkoba. Ada tiga unit yang dibongkar oleh Reskrim Polsek Palmerah. Dodi menyebut, luasnya bermacam-macam ada yang 2X1 dan 2x3.
"Untuk efek jera agar tidak mengulangi, maka kami hancurkan, kami ratakan. Itu Hotel 10.000 itu jadi kalau mereka beli narkoba di Boncos, nah karena dia (pengguna) tidak punya uang untuk sewa kos-kosan itu, nah mereka jadinya di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada yang sewain," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim kepada wartawan, Kamis (10/3).
Dodi menerangkan, Hotel 10.000 sempat viral di media sosial facebook. Dodi mengatakan, hotel itu sepertinya sengaja didirikan para bandar narkoba.
"Itu yang di Facebook ramai, namanya hotel 10.000. Mereka bangun sendiri, mereka pakai di situ. Dia hanya pakai untuk beli klipnya saja," ucap dia.
Meski demikian dalam operasi di Kampung Boncos, pihak kepolisian gagal menangkap para bandar. Karena, para bandar sepertinya menggunakan sandi khusus untuk memberitahu kedatangan polisi pada rekan-rekannya. Dengan kata 'penyakit', teriakan itu didengarnya begitu memarkirkan kendaraan.
"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu bilangnya ada penyakit. Awas ada penyakit awas penyakit. Gitu kodenya. Jadi pada saat kita parkir mobil anggota saja sudah pada kode awas penyakit-penyakit sudah sampai ujung," ujar dia.
Sehingga dalam operasi ini, Unit Reskrim Polsek Palmerah hanya bisa menangkap lima orang. "Kami sudah mengamankan lima orang, mereka kategori pemakai ya," kata Dodi.
Penggerebakan Kampung Bahari
Dua hari sebelumnya, 700 Personel gabungan polisi, TNI dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan memberantas peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3) pagi. Polisi menangkap 26 orang dalam penggerebekan tersebut.
"Hasil kegiatan yang dilakukan secara mendadak tentunya didapatkan begitu banyak sekali barang bukti 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki 8 perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (9/3).
Zulpan mengatakan, sejumlah narkotika pelbagai jenis dan beberapa senjata tajam disita sebagai barang bukti. Zulpan menyebut antara lain sabu seberat 350 gram, 1.500 butir ekstasi dan ganja sintetis.
"Di sini kami temukan juga uang tunai Rp35 juta serta berbagai peralatan komunikasi elektronik," ujar dia.
Sama halnya di Kampung Boncos, di Kampung Bahari juga Polisi menemukan sejumlah pengaman yang dipakai para bandar. Salah satunya memanfaatkan CCTV guna mengamati situasi.
"Mereka melengkapi diri dengan CCTV untuk memantau apabila ada petugas yang datang," kata dia.
Bahkan, ada pula ada pula kode-kode tertentu yang dimengerti sesama para bandar dan pengedar. Salah satunya bunyi petasan yang dipakai untuk memberitahukan kedatangan pihak kepolisian.
(mdk/rnd)