Sindikat Penggelap Mobil Rental Dibongkar
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan tersangka menjalin kesepakatan dengan pengusaha rental pada 2020 berjenjang.
Sindikat penggelapan dengan modus menyewa berhasil dibekuk Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara. Pelakunya adalah MLA, MNK, CJ dan RH menggelapkan 13 unit mobil sewaan milik sebuah pengusaha rental mobil di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan tersangka menjalin kesepakatan dengan pengusaha rental pada 2020 berjenjang.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
"Modusnya yang dilaksanakan adalah bagaimana meminjam ataupun mereka memberikan suatu kepercayaan dari perusahaan tersebut untuk berulang kali memberikan mobil sewaan. Awalnya dilaksanakan kontrak kerja dua minggu kemudian dilanjutkan dengan harian," kata Rango dalam keterangannya, Selasa (9/3).
Rango menyebut, tersangka berusaha menumbuhkan rasa percaya kepada pemilik rental dengan terus menyetorkan sejumlah sesuai dengan yang telah disepakati. Ketika sudah timbul rasa saling percaya, Rango mengatakan, tersangka tak lagi mengembalikan mobil yang disewa. Setidaknya ada 13 unit mobil yang dilarikan oleh para tersangka ke daerah Jawa dan Sumatera.
"Dari aksi tersebut bisa menggelapkan sebanyak 13 kendaraan milik perusahaan, salah satu perusahaan rental mobil di wilayah Kelapa Gading," ujar dia.
Beruntung, mobil-mobil itu belum sempat berpindah tangan. Kini 13 unit mobil yang digelapkan diamankan Polsek Kelapa Gading dan rencananya akan dikembalikan ke pemilik rental.
"Sementara belum dilaksanakan jual beli, kita sudah berhasil menggagalkan upaya tersebut," ucap dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)