Siswa swasta bisa dapat KJP, asal bukan gangster dan tidak bolos
Ada 21 syarat yang ditetapkan Pemprov DKI. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, siswa gagal mendapat KJP.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Jika sebelumnya hanya siswa di sekolah negeri, kini siswa di sekolah swasta juga akan mendapatkan. Namun ada 21 syarat yang harus diikuti penerima bantuan pendidikan ini.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta memperketat aturan-aturan untuk tepat sasaran dalam pemberian KJP. Akhirnya dirumuskan 21 syarat yang harus dipenuhi penerima KJP.
"Syarat ini baru kami buat untuk tahun depan. Karena melihat evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Sehingga diharapkan tepat sasaran," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/12).
21 syarat tersebut di antaranya, tidak merokok, tidak membolos, tidak bergabung dalam geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki dua motor, tidak memiliki kontrakan, tidak memiliki usaha dan tidak membuat data palsu.
Lasro menegaskan, penerima Kartu Indonesia Pintar tidak akan menerima KJP. Dan jika ada satu syarat yang dilanggar maka pemberian KJP akan dihentikan.
"Kami akan data. Jika ada yang punya dua rekening untuk menerima KJP dan KIP akan langsung kami stop juga," ungkapnya.
Dia menambahkan, siswa di sekolah swasta akan menerima KJP lebih besar dibandingkan siswa di sekolah negeri. Alasannya, siswa di sekolah swasta tidak menerima bantuan operasional sekolah (BOS). Karena tujuan bantuan ini agar siswa dapat membayar SPP dan membeli kebutuhan pribadi siswa.
"Tapi tetap, tidak boleh melakukan pembayaran tunai. Untuk KJP swasta ada dua komponen, biaya konsumsi siswa dan biaya SPP," terang Lasro.
Dalam melakukan pengawasan, pihaknya bekerja sama dengan orangtua. Sehingga masyarakat diminta untuk turut berperan serta dalam menyukseskan program unggulan Pemprov DKI Jakarta ini.
"Orangtua, guru, dan tentu dari pihak kita juga melakukan pengawasan. Jadi kalau ketahuan melanggar satu aturan saja bisa kita alihkan ke siswa lain alias di-stop," kata Lasro.
Lasro mengatakan, saat ini tengah melakukan pendataan terhadap siswa penerima KJP untuk tahun depan. Anggaran yang disiapkan untuk KJP dalam APBD 2015 mencapai Rp 2 triliun.
"Jumlah siswanya masih didata. Karena kan sekarang juga tambah di sekolah swasta, jumlahnya semakin banyak," tutupnya.
Baca juga:
Ahok: KJP untuk siswa sekolah swasta lebih tinggi
Ahok soal KJP sistem debit: Jadi emaknya gak bisa beli HP lagi
Ahok larang siswa perokok dan suka berantem terima beasiswa
-
Bagaimana sekolah tersebut mendukung bakat anak-anak? Hilman mengatakan jika semua anak yang sekolah di sana selalu mendapatkan support untuk mengembangkan bakatnya. “Kan nggak dibatasi ya? Punya bakat apa itu bakal disupport ya?” tanya Hilman. “Iya,” jawab Boy.
-
Bagaimana anak-anak dari sekolah pencuri menjalankan aksinya? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Kenapa kekerasan anak di satuan pendidikan meningkat? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif.
-
Apa yang membuat anak-anak di Jakarta terpaksa main di pinggir kali? Minimnya ruang terbuka hijau, membuat anak-anak di Jakarta bermain di tempat tak semestinya.
-
Kenapa pantun edukasi penting untuk anak? Pantun edukasi merupakan sarana terbaik untuk mengajarkan kepada anak maupun remaja bahwa belajar adalah hal yang penting.
-
Siapa yang tampil di panggung acara sekolah? Kedua putri mereka, Megu dan Mishka, tampil memukau di panggung acara sekolah.