Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
- Korban Tewas Diserang TNI Seorang Kakek yang Mencari Cucunya
- Kakak Beradik Bacok Teman Nongkrong Pakai Parang Hingga Tewas, Ini Pemicunya
- Diduga Jadi Korban Penculikan, Bocah 5 Tahun di Cilegon Ditemukan Tewas dengan Mulut Terlilit Lakban
- Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Dua karyawan yang juga kakak adik berinisial AH (26) dan JZ (22) ditangkap polisi usai membunuh pasangan suami istri (pasutri) berinisial D (30) dan DS (25) di sebuah ruko kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari foto yang didapat, pelaku AH memakai kaus berwarna abu-abu dan celana jeans. Sementara tersangka JZ menggunakan singlet hitam dengan celana pendek berambut lurus. Kedua pelaku diborgol usai ditangkap polisi.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan, tersangka AH dan JZ dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman mati. Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
"Iya (perencanaan pembunuhan) karena satu hari sebelumnya dia membeli pisau. (Beli) pisau daging di pasar (seharga) Rp50 ribu. Cuma yang sudah jelas yang pelaku ini dia sengaja membeli pisau daging sebelum kejadian dan menunggu korbannya lengah," kata Widya saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).
Aksi pembunuhan ini dilakukan ketika kedua korban D (30) dan DS (25) sedang tidur di dalam ruko.
Kedua tersangka kemudian masuk ke kamar korban.
Namun karena merasa ada yang aneh, korban DS sempat terbangun dan berteriak usai mendapati suaminya diserang. Tersangka AH lalu membekap mulut sang istri agar tidak berisik dan setelah itu ditusuk JZ.
"Begitu suami itu diserang, istri itu bangun habis itu teriak. Nah pas teriak diserang juga sama si J. Nah karena khawatir berisik, karena sudah teriak maka berusaha dibekap oleh kakaknya si AH ini supaya tidak berisik,” kata Widya.
Teriakan korban perempuan membangunkan dua karyawan lain dan mendatangi sumber suara tersebut.
Saksi yang merupakan karyawan dalam ruko itu langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Setelah menemukan pasutri terluka dan hendak memberikan pertolongan, pegawai lainnya mengadang kedua tersangka yang ingin kabur hingga terlibat duel.
"Rupanya karena ketahuan kegiatan mereka, akhirnya pelaku menyerang si saksi tersebut. Karena ketakutan tidak bisa mengalahkan pelaku, saksi yang sudah diserang, satu kena bagian leher satu kena bagian muka, itu kabur lewat ruko, lompat," kata Widya.
Pelaku Coba Kabur
Warga yang melihat dua karyawan penuh luka, langsung melapor Polsek Kebayoran Lama. Polisi kemudian mendatangi TKP. Kakak beradik tersebut mencoba bersembunyi di ruko kosong, sebelah ruko tempat mereka bekerja. Kedua pelaku akhirnya dibekuk polisi.
"Setelah kita datang ke TKP, kita ke lokasi cuma tidak dijumpai pelaku. Lalu kita melakukan pencarian, rupanya dia bersembunyi di ruko sebelahnya," ujar Widya.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sebelumnya, kedua tersangka berinisial AH (26) dan JZ (22) merupakan rekan kerja dari kedua korban yang dihabisi nyawanya usai ditusuk menggunakan pisau daging.
"Korban suami istri diserang pakai pisau. Meninggal dunia di tempat," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).
Motif Pembunuhan
Adapun motif dari pembunuhan ini, diduga AH dan JZ merasa kesal dan sakit hati dengan D dan DS. Karena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.
"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," ujar Widya.
Tersangka AH dan JZ pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman paling berat pidana mati, maupun hukuman kurungan penjara seumur hidup.