Usai pelantikan anggota DPRD, Anies ingatkan agar jangan korupsi
Dia mengatakan, cara untuk menanggulangi agar tidak terjadi korupsi yaitu dengan menjaga komunikasi antar eksekutif dan legislatif. Sehingga tugas yang dilakukan juga bisa terlaksana dengan baik, sehingga mampu menciptakan transparansi untuk kepentingan masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan anggota DPRD DKI agar tidak mengulangi kembali kasus korupsi Uninterruptable Power Supply (UPS) yang menjerat anggota Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar. Dia meminta agar tata kelola di Pemprov DKI bisa diperbaiki.
Untuk diketahui, Fahmi merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Di mana perbuatan ini juga membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 81,5 miliar.
"Ya sebenarnya ini pesan. Tata kelola semuanya. Ya eksekutif ya legislatif. Ya kita sepakat kemarin bahwa pengelolaan anggaran prinsip transparansi kita ingin jangan sampai terulang," kata Anies usai menghadiri pelantikan fraksi Hanura yaitu Romli H Suruh di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11).
"Jangan sampai ada praktik-praktik korupsi. Dan kita ingin juga banyak sekali peluang korupsi dan ini harus kita jaga," tambah mantan Menteri Pendidikan itu.
Dia mengatakan, cara untuk menanggulangi agar tidak terjadi korupsi yaitu dengan menjaga komunikasi antar eksekutif dan legislatif. Sehingga tugas yang dilakukan juga bisa terlaksana dengan baik, sehingga mampu menciptakan transparansi untuk kepentingan masyarakat.
"Komunikasi yang baik dan interaksi yang baik. Dan menjalankan perannya yang baik dan memang kepemimpinan itu yaitu kepemimpinan eksekutif dan legislatif dijalankan bersama-sama. Jadi menjalankan perannya masing-masing dan dengan komunikasi yang baik insyaAllah tugas-tugas dijalankan sebaik-baiknya," tegas Anies.
Diketahui hari ini Fahmi Zulfikar resmi diberhentikan dari DPRD DKI Jakarta. Fahmi dicopot dari kursi anggota DPRD DKI lantaran menjadi terdakwa kasus korupsi Uninterruptable Power Supply (UPS). Dan digantikan dengan oleh politikus Hanura Romli H Suruh.
Status Fahmi adalah terdakwa dalam kasus korupsi UPS, yang masuk dalam pengadaan pada tahun 2014. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).