Warga Dianiaya Sekuriti Saat Minta Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19 di GBK
Kejadian itu bermula dari kesalahpahaman antara korban dan security yang melakukan pemukulan tersebut. Saat itu, korban ingin meminta sertifikat atau surat keterangan vaksinasi usai mendapatkan dosis I dan dosisi II. Tetapi merasa diping pong.
Seorang warga bernama Zaelani (26) menjadi korban penganiayaan dan pemukulan security di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/7) sekitar pukul 11.30 Wib.
"Iya, (Kejadian pemukulan) itu hari Jumat, Siang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat dihubungi, Selasa (3/8).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kejadian itu bermula dari kesalahpahaman antara korban dan security yang melakukan pemukulan tersebut. Saat itu, korban ingin meminta sertifikat atau surat keterangan vaksinasi usai mendapatkan dosis I dan dosisi II.
"Kesalahpahaman aja, miskomunikasi. Jadi ini si korban ini minta surat keterangan vaksin dari pos, kayak diping-pong gitu loh. (Dioper-oper) Dari sana dibalikin lagi ke sini ke pos yang sebelumnya seperti itu," ujarnya.
Alhasil, terjadi cekcok antara mereka karena korban merasa dibuat bingung harus ke sana kemari.
"Ributlah sama security, karena yang bersangkutan kan bingung ini kok diping-pong begitu. Akhirnya ribut sama security, gitu. Yang satu ngeyel, yang satu enggak sabaran. Yang korbannya ngeyel, si security enggak sabaran. Begitu lah kira-kira, kesalahpahaman aja, enggak ada masalah sih," jelasnya.
Wisnu menegaskan kasus tersebut akan diproses secara prosedural oleh anggotanya.
"Dari kita masih proses sesuai prosedural. Kita akan selesaikan secara hukum," tegasnya.
Korban Luka Robek di Bagian Pelipis
Sementara itu, kuasa hukum Zaelani, Kinta, menyebut laporan atas kejadian itu ia buat pada Sabtu (31/7) malam dengan nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/997/VII/2021/SPKT/PolresMetroJakpus/PoldaMetroJaya, tanggal 31 Juli 2021.
"Kemarin kita sudah buat laporan di Polres Jakarta Pusat hari Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 10 malam ya kurang lebih dan sudah dilakukan visum juga," ujar Kinta.
Ia menyebut, kliennya itu mengalami luka robek pada bagian pelipis sebelah kiri hingga mengeluarkan cukup banyak darah. Serta merasa sakit pada bagian punggung.
"Luka ada di pelipis bagian sebelah kiri, luka robek. Terus di punggung juga ada yang dia rasa sih memang satu kali, cuma itu bisa imbas ke punggung sebelah kiri itu. Dia juga enggak ngerti. Padahal dia enggak jatuh, enggak tersungkur gitu. (Pemukulan hanya sekali) iya gitu," ungkapnya.
"Cuma kenapa punggungnya sampai juga ngerasa sakit, dia enggak tahu, itu yang dia ingat ya. Mungkin karena kondisi begitu dia enggak tahu lagi apa yang terjadi, cuma seingat dia dipukul sekali di pelipis yang ngocor darah itu," sambungnya.
Saat ini, korban masih dalam masih pemulihan atau istirahat.
"Kondisi terakhir pemukulan itu penglihatan jadi enggak bagus ya, jadi kurang jelas. Sering pusing juga, karena kan setelah dipukul itu kan enggak cuma dari pelipis aja yang ngeluarin darah, dari hidung juga keluar darah gitu," jelasnya.
"Karena kan dia mengalami trauma juga gitu. Jadi istirahat saja dulu, karena kan surat dari dokter suruh istirahat 3-5 hari ya," tutupnya.
Baca juga:
Warga Dianiaya Sekuriti Saat Minta Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19 di GBK
Eful Terancam Hukuman Mati usai Pukul Pacar dengan Balok Kayu
Seorang Warga Tasikmalaya Mengaku Ditodong Pistol Oleh Mantan Calon Bupati
Tak Terima Ditunjuk Pakai Parang, Remaja Bacok Musuh
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Nakes di Bandarlampung