4 Fakta Kasus Judi di Jateng, Seorang Selebgram jadi Tersangka
Semenjak terkuaknya kasus Ferdi Sambo, Kepolisian Republik Indonesia begitu gencar menguak kasus judi di tengah masyarakat. Salah satu wilayah yang gencar memberantas kasus judi itu adalah Jawa Tengah.
Semenjak terkuaknya kasus Ferdi Sambo, Kepolisian Republik Indonesia begitu gencar menguak kasus judi di tengah masyarakat. Apalagi diduga kasus judi ini ada kaitannya dengan Ferdi Sambo yang dirumorkan menjadi kaisar judi online.
Salah satu wilayah yang gencar memberantas kasus judi itu adalah Jawa Tengah. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan setidaknya ada 256 penjudi yang berhasil diringkus Polda Jateng selama Agustus ini. Salah satu dari mereka adalah seorang selebgram.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
“Dalam sehari kami telah ungkap 112 kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini merupakan hasil penindakan di 35 polres di wilayah Jateng,” kata Luthfi dikutip dari Merdeka.com pada Senin (22/8).
Lalu seperti apa fakta-fakta kasus judi yang berhasil diungkap Polda Jateng? Berikut selengkapnya:
Dua Kasus Internasional
©YouTube/Liputan6
Dari ratusan tersangka yang berhasil diringkus, 24 orang di antaranya berperan sebagai bandar. Total uang hasil perjudian yang berhasil disita berjumlah Rp72 juta. Jenis judi yang ditangkap yaitu judi online sebanyak 18 kasus, togel 43 kasus, dan gelanggang permainan sebanyak 51 kasus.
“Dari dua kasus ini, bahkan ada dua kasus internasional, yaitu di Purbalingga dan Pemalang. Keduanya memiliki server di Thailand dan Kamboja. Di Pemalang bahkan menggunakan jasa endorse selebgram sebagai sarana promosinya,” kata Luthfi.
Seorang Selebgram Ditangkap
©YouTube/Liputan6
Seorang selebgram berinisial RM ikut ditangkap karena mempromosikan perjudian di media sosial. RM mengaku dikontak manajernya di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online dengan cara share atau membagikan link bisnis judi di akun Instagramnya.
“Saya sudah terima uang muka endorse saya sebanyak Rp7 juta. Uang itu saya terima dari Riski, manajer saya. Tugas saya hanya nge-share link saja,” ujar RM.
Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik, serta Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan judi dengan ancaman pindana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.
Penyidikan Tidak Mudah
©YouTube/Liputan6
Luthfi mengatakan, penyidikan terhadap kasus judi ini tidak mudah. Apalagi dalam mengungkap kasus judi skala internasional, mereka menyewa sebuah rumah yang berada di tengah perkampungan penduduk. Bahkan untuk membuka database mengenai transaksi pelaku pihak kepolisian harus bekerja sama dengan Kominfo.
“Jadi kasus ini harus kita bongkar dengan scientific crime, dengan teknologi, kita koordinasi dengan pemerintah,” kata Luthfi dikutip dari kanal YouTube Polda Jateng.
Jumlah Kasus
©YouTube/Liputan6
Luthfi mengatakan, secara total Polda Jateng mengungkap 112 kasus dan mengamankan 256 tersangka. Jenis judi yang mereka lakukan antara lain judi online (18 kasus), pelaku togel, dan gelanggang permainan. Atas kasus ini Polda Jateng berjanji akan menindak semua pelaku.
"Ini menunjukkan kalau Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas," pungkas Luthfi.