Alasan Pria Ini Konsumsi Sabu Bikin Geleng Kepala, Biar Kuat Bikin Telur Asin
MR (29), seorang warga Desa Jatimalang, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen pada Senin (25/1). Pada polisi, dia beralasan mengonsumsi sabu agar kuat dalam memproduksi telur asin.
Pada Senin (25/1) seorang warga Desa Jatimalang, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen berinisial MR (29) ditangkap Satresnarkoba Polres Kebumen. Dia ditangkap karena menyalahgunakan penggunaan narkotika jenis sabu.
Dilansir dari Liputan6.com pada Rabu (3/1) penangkapan bermula dari keterangan MM (52), warga Desa Klegenwonosari, Kecamatan Klirong, Kebumen, seorang pengguna sabu yang memang sudah diincar polisi sebelumnya. Dari tangan MM, polisi mengamankan satu paket sabu.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Setelah menangkap MM, polisi menggali siapa pemasok barang terlarang itu. MM akhirnya memberi kesaksian bahwa barang itu dibeli dari MR dengan harga Rp500 ribu. Menindaklanjuti keterangan MM, polisi pun langsung mencari MR.
Lantas bagaimana kisah pengejaran terhadap MR berakhir? Berikut selengkapnya:
Biar Kuat Bikin Telur Asin
©Pixabay/veerasantinithi
Setelah mendapatkan keterangan dari MM, polisi langsung bergerak cepat untuk mengetahui keberadaan MR. Malam itu juga, MR diketahui keberadaannya dan berhasil ditangkap. Dari tangan MR, polisi berhasil mengamankan empat paket sabu.
Kepada polisi, MR mengatakan bahwa sabu-sabu itu dia konsumsi agar semakin kuat dalam memproduksi telur asin. Seperti diketahui, dalam kesehariannya MR bekerja sebagai pengrajin telur asin.
Setelah dilakukan interogasi, polisi menetapkan MR sebagai pengedar dan MM sebagai pemakai. Keduanya diberi hukuman sesuai porsinya masing-masing.
Hukuman Bagi Pelaku
©2021 Liputan6.com
Karena perbuatannya sebagai pemakai sabu, MM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) pengganti pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara itu tersangka MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) pengganti pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun penjara.