Bangun Kesadaran Hak Pendidikan Siswa Penghayat, Yayasan di Jogja Gelar Acara Ini
Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME didefinisikan sebagai setiap orang yang mengakui dan meyakini nilai-nilai penghayatan Kepercayaan terhadap Tuhan YME.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan.
Hasilnya, peserta didik dari kelompok penghayat kepercayaan di Indonesia bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan penghayat kepercayaan yang sebelumnya tidak mereka dapatkan sama sekali.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
Oleh karena itu Yayasan Lembaga Kajian Islam Sosial (LKIS) bekerja sama dengan Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) mengadakan acara penyuluhan yang diadakan di 5 Kabupaten/Kota di DIY. Berikut selengkapnya:
Penghayat Kepercayaan
©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa
Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME didefinisikan sebagai setiap orang yang mengakui dan meyakini nilai-nilai penghayatan Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Namun di lapangan, penerapan layanan pendidikan bagi para siswa penghayat itu masih sulit diterapkan.
Beberapa penyebabnya antara lain belum semua sekolah bisa menyediakan penyuluh dan juga belum semua orang tua memahami alur pelayanan pendidikan bagi siswa penghayat.
Kondisi Pendidikan Bagi Siswa Penghayat di Jogja
Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Masyarakat Adat mencatat di Indonesia terdapat 2.288 peserta didik penghayat kepercayaan dari 461 satuan pendidikan di Indonesia. Sedangkan penyuluh penghayat kepercayaan di Indonesia hanya ada 213 orang.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri, jumlah peserta didik penghayat kepercayaan ada 108 orang. Sedangkan jumlah penyuluhnya hanya 11 orang. Dilansir dari rilis yang diterbitkan LKIS, data tersebut menunjukkan masih ada gap antara jumlah penyuluh penghayat dengan anak didik penghayat yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota di DIY.
Belum semua sekolah bisa menyediakan penyuluh dan juga belum semua orang tua memahami alur pelayanan pendidikan bagi siswa penghayat. Selain itu, situasi diskriminasi masih sering dijumpai di berbagai sekolah yang tidak punya perspektif yang baik mengenai hak pendidikan bagi kelompok penghayat.
Kegiatan Roadshow Diskusi
©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa
Berdasarkan berbagai masalah yang ditemukan dalam penerapan pendidikan bagi siswa penghayat, Yayasan LKIS bersama MLKI melakukan roadshow diskusi pemenuhan hak layanan pendidikan bagi siswa penghayat tingkat SD, SMP, dan SMA di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Kegiatan Roadshow itu bertujuan untuk membangun kesadaran dan daya kritis siswa, orang tua, penyuluh, pemangku kepentingan, tentang kebijakan terkait layanan pendidikan bagi siswa penghayat. Selain itu, kegiatan tersebut juga akan memetakan dan merumuskan konteks permasalahan yang dialami siswa penghayat dalam mengakses layanan pendidikan dalam upaya merumuskan strategi peningkatan Layanan Pendidikan siswa penghayat yang ada di DIY.
Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24-31 Mei 2023 yang terbagi dalam lima kali acara di setiap kota/kabupaten. Setiap kegiatan rencananya akan diikuti 38 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah kabupaten/kota, perwakilan MLKI, perwakilan kepala sekolah, perwakilan penyuluh, perwakilan orang tua siswa penghayat, perwakilan organisasi masyarakat, serta dari LKIS.