Dorong Pemilu Damai, Begini Tantangan Media Siber Menghadapi Tahun Politik
Hingga saat ini, media online masih menjadi pilihan masyarakat sebagai sumber berita utama
Hingga saat ini, media online masih menjadi pilihan masyarakat sebagai sumber berita utama
Dorong Pemilu Damai, Begini Tantangan Media Siber Menghadapi Tahun Politik
Tahun politik semakin di depan mata. Pada 2024 nanti, Indonesia akan dihadapkan pada dua pemilihan umum, pemilihan presiden pada Februari, dan pemilihan kepala daerah pada November.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
Sampai sekarang, situasi politik di Indonesia masih cenderung terasa “adem ayem”. Namun bukan berarti kondisi akan tetap sama saat semakin mendekati hari pemilihan besok. Tantangan inilah yang akan dihadapi media massa dalam menghasilkan jurnalisme berkualitas.
Terkait hal itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Yogyakarta mengadakan diskusi dengan tema “Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Komitmen Mendorong Pemilu Damai” pada Senin (21/8) di Royal Darmo Hotel Yogyakarta.
Acara itu menghadirkan dua pembicara yaitu pengamat media sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) Dr. Masduki MA, serta Koordinator Wilayah AMSI Jateng, Jatim, DIY, Bali, dan NTB, Suwarmin.
Pembicara pertama, Dr. Masduki MA mengatakan bahwa dalam menghadapi tahun politik tersebut, media massa berada pada posisi yang sulit. Apalagi dalam memproduksi sebuah konten maupun informasi, mereka harus bersaing dengan para influencer maupun jurnalisme warga. “Ada problem struktural dalam menciptakan jurnalisme yang berkualitas. Problem utama bukan pada konten-konten yang dihasilkan, namun adanya ideologi alogaritma. Jadi platform-platform seperti Tiktok, YouTube, Instagram, Netflix, WhatsApp, maupun yang lain tidak bertanggung jawab penuh terhadap konten yang dihasilkan,” terang Masduki.
Masduki mencontohkan, di Jerman ada undang-undang soal platform dan konten. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa apabila ada konten hoaks, yang pertama kali bertanggung jawab adalah platformnya, bukan si pembuat konten tersebut. Menurutnya, undang-undang seperti itu belum ada di Indonesia. Sehingga berbagai jenis konten bercampur di platform-platform tersebut. “Kondisi ini bisa dimanfaatkan para partisan politik dalam memproduksi konten yang bisa menaikkan citranya,” ujar Masduki.
- Momen Polisi Tak Hafal Teks Pancasila saat Upacara, Disoraki sampai Ditertawakan Ibu-Ibu
- Warga Jombang Habisi Wartawan Media Online Ditembak dan Dipukul Palu, Begini Kronologinya
- Jelang Pemilu 2024, Satpol PP dan Linmas Dibekali Literasi Digital
- Polisi Turun Tangan Usut 21 Kucing di Sunter Mati Mendadak: Gejala Awal Kejang-Kejang
Sementara itu pembicara kedua, Suwarmin mengatakan bahwa kerawanan pemilu ada pada media sosial yang ditampung pada platform-platform digital. Dalam hal ini, media massa sebagai media arus utama berperan untuk menjadi “pemadam kebakaran” terhadap konten-konten di media sosial yang kredibilitasnya masih dipertanyakan. “Sayangnya media mainstream saat ini hanya menjadi pemain kecil di antara riuhnya konten media,” ujar Suwarmin.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang diterima, media online hingga saat ini masih menjadi pilihan masyarakat sebagai sumber berita utama. Untuk itu media online bisa menjadikan momen pemilu 2024 sebagai komoditas dan menjadi media edukasi pemilu kepada publik. “Dalam demokrasi yang padat modal keberpihakan adalah sebuah keniscayaan. Di sini AMSI mendorong agar media massa menghasilkan berita atau konten berdasarkan undang-undang pers. Apalagi kita punya SOP kerja tentang cover both side, jadi semua pihak diberikan wadah untuk berbicara,” ungkap Suwarmin.