Fakta Terkini Kasus Kekerasan Seksual Pelatih Taekwondo di Solo, Korban Bertambah
Baru-baru ini, terjadi kasus pencabulan dengan pelaku seorang pelatih taekwondo. Pada awalnya, korban yang berani melapor hanya satu orang. Namun seiring berjalannya waktu, korban-korban yang melapor terus bermunculan.
Kasus pencabulan anak di bawah umur tengah marak terjadi. Pelakunya bermacam-macam, mulai dari guru mengaji, tukang antar paket, guru sekolah, hingga yang terbaru pelatih taekwondo.
Pelatih taekwondo itu bernama DS alias Sabuem alias Sanim (41). Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan bahwa kasus dugaan pencabulan itu diselidiki setelah orang tua salah satu korban melapor kepada mereka.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
-
Bagaimana cara membuat Jenang Saren? Mengutip Kemdikbud.go.id, bahan utama yang digunakan untuk membuat jenang saren adalah tepung ketan dan gula jawa.
-
Kenapa Candi Jago dibangun? Sejarah Candi Jago dibangun atas inisiasi Raja Kertanegara untuk menghormati mendiang sang ayah, Raja Sri Jaya Wisnuaedhana (1248-1268).
-
Bagaimana cara membuat kue jipang? Berasnya dimasukkan ke situ,” ungkap pemilik kanal YouTube Brent Sastro sembari menunjuk sebuah alat pemanas yang dihubungkan ke gas elpiji. Di sebelahnya, tampak sebuah wajan berisi air gula yang dicampur minyak sedang dipanaskan.
“Penyidik segera melaksanakan tindak lanjut dan ada indikasi korban lebih dari satu orang,” kata Iwan pada Jumat (24/3).
Seiring berjalannya waktu, korban-korban yang melapor terus bermunculan. Berikut selengkapnya:
Korban Terus Bertambah
©2013 Merdeka.com
Pada awalnya, korban kasus pencabulan itu berjumlah tiga orang. Namun seiring waktu jumlahnya terus bertambah. Pada Senin (27/3), korban keempat muncul usai kepolisian menggelar rilis terkait dengan kasus tersebut.
Korban keempat berinisiatif untuk melaporkan sendiri permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian. Sementara korban kelima, keenam, dan ketujuh melapor melalui kanal aduan.
“Mereka langsung kami arahkan ke polisi. Mereka sebenarnya bukan klien kami, kami hanya bawa ke polres untuk lapor langsung,” kata kuasa hukum korban pertama, Widhi Wicaksono, dikutip dari ANTARA pada Senin (27/3).
Siap Lakukan Pendampingan Hukum
Ilustrasi ©2013 Merdeka.com
Widhi mengatakan kanal aduan itu ia buka sendiri karena ia yakin korban pelecehan seksual yang dilakukan DS tidak hanya satu orang. Terkait dengan pendampingan hukum terhadap korban-korban baru, ia mengaku siap melakukannya. Bahkan ia siap untuk mengajak teman-teman lawyer lain untuk membantu.
Widhi berharap, pihak kepolisian bisa menjerat pelaku dengan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
“Dimasukkan juga Pasal 15. Kalau dilakukan oleh tenaga pendidikan, termasuk instruktur misalnya, bisa ditambah pidananya hingga sepertiga lagi. Sudah bagus untuk menjerat pelaku predator seksual anak,” kata Widhi.
Modus Pelaku
©2013 Merdeka.com
Seperti diketahui sebelumnya, DS ditangkap pada 22 Maret 2023 di rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kratonan Serengan, Solo. Iwan mengatakan, tersangka melakukan tindakan asusila tersebut di hotel saat pertandingan dan di wilayah Dojang Solo.
“Modus operandinya, pelaku mengiming-imingi untuk dijadikan atlet profesional. Memanfaatkan status soubum/guru-murid. Kemudian membentuk tes kepatuhan serta membelikan barang atau membayar biaya turnamen siswa,” kata Iwan.