Pemkab Gunungkidul Kekurangan Jumlah Dokter, Ini Jumlah yang Dibutuhkan
Kekurangan dokter dirasakan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Lantas berapa jumlah dokter yang dibutuhkan di sana?
Tak bisa dipungkiri, saat ini Indonesia masih kekurangan dokter. Mengutip kemkes.go.id, saat ini jumlah dokter umum di Indonesia hanya sebanyak 156.310 dokter. Rasionya pun sangat rendah, yaitu 0,47 dokter per 1.000 penduduk.
Begitu pula dengan dokter spesialis, jumlahnya hanya 49.670 dokter. Bila rasio ideal dokter spesialis adalah 0,28 per 1.000 penduduk, untuk memenuhi rasio itu Indonesia masih membutuhkan 29.179 dokter spesialis lagi.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Kapan dokter Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
-
Apa profesi Putra Dokter Boyke, Dhitya Dian Nugraha? Mengikuti jejak sang ayah, Dhitya merupakan alumnus Universitas Indonesia. Namun, perjalanan akademisnya tidak berhenti di sana. Ia melanjutkan pendidikannya di luar negeri, tepatnya di Universiteit Leiden, Belanda, dari tahun 2017 hingga 2020 dengan mengambil jurusan psikologi.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Di mana Dokter Lo dirawat? Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
Belum lagi distribusi dokter spesialis masih tidak merata. Sebanyak 59 dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Kekurangan dokter dirasakan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Lantas berapa jumlah dokter yang dibutuhkan di sana? Bagaimana cara pemerintah setempat menangani permasalahan tersebut? Berikut selengkapnya:
Jumlah Dokter di Gunungkidul
Saat ini, di Kabupaten Gunungkidul baru tersedia 98 dokter umum yang tersebar di 30 puskesmas. Selain itu ada 32 dokter gigi di 30 puskesmas, 14 dokter umum di dua RSUD, dan 38 dokter spesialis di dua RSUD.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Ismono, mengatakan bahwa jumlah itu masih dinilai jauh dari cukup. Ia menilai guna memenuhi pelayanan yang maksimal, masih diperlukan banyak lagi sumber daya manusia, khususnya tenaga dokter dan dokter spesialis di RSUD.
Apalagi RSUD Wonosari telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) sebagai RSUD yang harus mampu menjadi rujukan madya kanker, jantung, saraf dan uronefro (KJSU) sehingga memerlukan dokter spesialis tertentu dan juga tenaga keperawatan dengan pelatihan khusus KJSU.
- Geger Dokter Gantung Diri di Ruang Praktik, Ternyata Ini Penyebabnya
- Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan
- Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
- Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Kebutuhan Dokter di Gunungkidul
Ismono mengatakan, sesuai analisa rencana kebutuhan tenaga dokter umum di rumah sakit, perbandingannya dalah 1:5.000. Saat ini sudah ada sebanyak 776.000 penduduk memiliki jaminan kesehatan. Maka untuk itu jumlah kebutuhan dokter di 30 puskesmas se-Kabupaten Gunungkidul adalah sekitar 5-6 orang dokter umum per puskesmas, 1-2 orang dokter gigi di puskesmas, atau totalnya sebanyak 150 dokter umum dan 60 dokter gigi.
Sedangkan berdasarkan analisis Dinkes Gunungkidul, kebutuhan dokter umum di RSUD Wonosari dan RSUD Saptosari minimal masing-masing 10-15 dokter (20-30 orang dokter umum) untuk kebutuhan pelayanan di UGD dengan tiga shift jaga.
Selanjutnya kebutuhan dokter spesialis di dua RSUD pemerintah antara lain spesialis bedah, obsgyn, anak, saraf, mata, THT, jiwa, rehab medik, dalam, ortopedi, jantung, pembuluh darah, paru, anesthesi, kulit kelamin, radiologi, urologi, bedah mulut, dan ortodenti.
“Tahun ini dibutuhkan sebanyak 60-75 dokter spesialis dengan berbagai jenis spesialis untuk dua RSUD pemerintah tersebut,” kata Ismono dikutip dari ANTARA pada Rabu (21/8).
Upaya Penambahan Jumlah Dokter
Terkait dengan kurangnya jumlah dokter tersebut, Pemkab Gunungkidul berupaya untuk menambah jumlah dokter. Upaya itu dilakukan dengan cara rekrutmen CPNS dan PPPK, serta peningkatan kompetensi melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Diharapkan dengan cara-cara tersebut, kekurangan jumlah dokter di Kabupaten Gunungkidul dapat terisi secara bertahap.
“Selain permasalahan kekurangan jumlah dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis, masih ada kendala kurangnya jumlah tenaga kesehatan lainnya seperti perawat, apoteker, ahli gizi, sanitarian, tenaga laboratorium, psikologi klinis, TTK, dan juga tenaga penunjang non-kesehatan seperti akuntansi dan tenaga programmer TI,” kata Ismono.