3 Fakta Baru Balita di Batu Dianiaya Kekasih Ibunya, Begini Kondisinya Sekarang
Seorang balita berusia 2,5 tahun di Kota Batu, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan kekasih ibunya. Ia mengalami luka di sekujur tubuhnya. Begini kabar terbarunya.
Seorang balita berusia 2,5 tahun di Kota Batu, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan kekasih ibunya. Ia mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan keterangan Kepolisian Resor (Polres) Batu, kini kondisi balita tersebut sudah mulai membaik. Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan berharap kondisi balita korban penganiayaan segera pulih dan tidak mengalami trauma.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
"Luka sudah membaik. Akan tetapi, perlu perawatan intensif. Korban diharapkan segera pulih dan bisa segera bermain kembali dan menikmati masa kecil serta tidak trauma," ujar Yogi di Kota Batu, Rabu (27/10/2021).
Luka di Sekujur Tubuh
©2015 Merdeka.com
Pelaku penganiayaan berinisial WK (26) menyiram korban dengan air panas. Akibatnya, hampir seluruh tubuh korban mengalami luka-luka. Luka cukup parah berada di bagian tangannya.
Selain disiram air panas, hasil visum menunjukkan korban mengalami luka bekas sundutan rokok dan bekas gigitan pada jari-jarinya.
"Luka paling parah di tangan, dan hampir seluruh tubuhnya juga mengalami luka," lanjut Yogi, mengutip dari ANTARA.
Pelaku WK yang merupakan kekasih atau calon suami ibu korban sudah tinggal bersama korban dan ibunya sejak Agustus 2021. Penganiayaan terhadap balita tersebut ditengarai dilakukan tersangka WK sejak mereka tinggal bersama.
Pendampingan Korban
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Yussi Purwanto menambahkan, kini korban mendapatkan pendampingan untuk menjalani proses pemulihan trauma atau trauma healing. Walaupun kondisinya sudah baik, korban masih memerlukan pendampingan.
"Kami menggunakan psikiater yang mendampingi untuk trauma healing. Kondisi sudah membaik tetapi tetap didampingi," ungkapnya.
Motif Penganiayaan
Penganiayaan balita di Kota Batu itu dilatarbelakangi faktor ekonomi. Korban dianggap membebani kehidupan pelaku karena bukan darah dagingnya sendiri.
Selain permasalahan ekonomi, pelaku juga kesal dengan korban karena sering rewel. Kemudian, pelaku juga memiliki permasalahan dengan ibu balita tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.