Cinta Tumbuh di Penjara, Sepasang Residivis di Tuban Kompak Curi Motor karena Ini
Cinta pasangan suami istri ini tumbuh di penjara saat sama-sama menjalani hukuman. Setelah bebas, keduanya menikah siri dan sejak itu memulai aksi pencurian bersama-sama. Begini cerita lengkapnya.
Petualangan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur sebagai spesialis pencurian motor (curanmor) berakhir setelah keduanya ditangkap personel Polres Tuban, Minggu (21/2/2021).
Tersangka ialah Sumiyah alias Mia (42), perempuan asal Dusun Pancuran Desa Pakis Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban dan Rosyidi alias Dibos (43), lelaki asal Desa Lodanwetan Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang Jawa Tengah.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Di mana bukti penyebaran tungau ditemukan? Ini berdasarkan temuan baru para arkeolog di situs garnisun Romawi di Vindolanda di Northumberland, di selatan Tembok Hadrian.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa saja yang ditemukan di Situs Banten Girang sebagai bukti peradaban di masa lampau? Di area tersebut terdapat kompleks bangunan, arca hingga makam dari tokoh agama yang cukup berpengaruh kala itu.
-
Kapan Tari Tabut ditampilkan? Ritual ini rutin dilakukan setiap tahunnya pada bulan Muharam yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.
Cinta Tumbuh di Penjara
©2021 Merdeka.com/Instagram @mediainformasiorangtubanjatim
Kedua pelaku yang diketahui merupakan residivis itu, bertemu ketika sama-sama menjalani hukuman di Lapas Tuban. Rosyidi merupakan residivis curanmor yang divonis lima tahun penjara pada tahun 2014. Sementara Sumiyah merupakan residivis pencurian rumah kosong yang divonis lima bulan penjara pada tahun 2017.
Di tahun 2017 itu, setelah bebas dari penjara, keduanya memutuskan menikah siri. Sejak saat itu mereka memulai aksi pencurian bersama-sama, seperti dilansir polrestuban.com, Senin (22/2/2021).
Ditangkap di Surabaya
©2021 Merdeka.com/Instagram @mediainformasiorangtubanjatim
Sebelum tertangkap, kedua tersangka melakukan aksi pencurian di rumah Sigit Hari Widodo (35) di Desa Cingklung, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban pada 21 Januari 2021. Saat itu, rumah Sigit dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya salat subuh.
Unit Resmob Polres Tuban menangkap kedua pelaku di rumah indekos yang menjadi tempat tinggal mereka di Kelurahan Lakasantri, Kecamatan Lakasantri, Kota Surabaya pada 17 Februari 2021 lalu.
Selalu Berboncengan
©2021 Merdeka.com/Instagram @mediainformasiorangtubanjatim
Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka selalu berboncengan menggunakan motor N-Max bernomor polisi L 5664 LB warna hitam. Mereka tidak menggunakan alat berupa kunci T atau alat lain untuk merusak objek yang hendak dicurinya.
"Dalam menjalankan aksinya mereka selalu berdua dan berboncengan, setelah berhasil mendapatkan motor curiannya mereka langsung membawanya ke Rembang untuk dijual dengan harga 1,5 sampai 2 juta dan hasilnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam konferensi pers pada Senin (22/02/2021).
Alasan Mencuri
©2021 Merdeka.com/Instagram @mediainformasiorangtubanjatim
Kedua tersangka hanya mengincar motor calon korban yang diparkir dengan kunci masih menempel.
“Mereka berdua hanya mengincar sepeda motor calon korbannya yang diparkir dengan kunci yang masih menempel, selain Itu jika ada barang berharga lain seperti HP juga mereka ambil,” lanjut Ruruh.
Rosyidi dan Sumiyah membagi peran untuk memuluskan aksi pencuriannya. Rosyidi bertugas mencari tempat yang akan dijadikan sasaran aksi. Sementara Sumiyah bertugas menjadi eksekutor pengambil barang sepeda motor milik korban di TKP. Setelah berhasil mendapatkan barang curian, keduanya langsung menjual saat itu juga.
“Dalam menjalankan aksinya mereka selalu berdua dan berboncengan, setelah berhasil mendapatkan motor curiannya mereka langsung membawanya ke Rembang untuk dijual dengan harga 1,5 sampai 2 juta dan hasilnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolres Tuban.
Kedua pelaku mengaku tidak pernah terpergok oleh pemilik rumah saat melakukan aksi pencurian. Mereka juga mengatakan tidak pernah melukai korban.
“Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari pak, karena kami tidak punya pekerjaan tetap” terang tersangka Sumiyah.