Marak Perkawinan Anak di Gresik karena Hamil Duluan, Ini Kata MUI
Angka perkawinan anak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan. Salah satu penyebabnya karena maraknya kehamilan di luar nikah. Ini kata MUI Gresik.
Angka perkawinan anak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat pun prihatin dengan kondisi ini.
"Selain membawa persoalan marak anak muda hamil sebelum nikah, kami juga menyoroti dua isu lainnya, yakni masifnya peredaran narkoba dan menjamurnya kasus renternir yang keberadaannya menjerat warga miskin," tutur Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq usai audiensi dengan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Kamis (24/6/2021).
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Siapa yang menjelaskan tentang bahaya menikah dini? Dokter Clarin Hayes yang hadir sebagai narasumber mengatakan pernikahan dini dari segi medis memiliki bahaya yang mengancam.
-
Kenapa pernikahan Azizah Salsha dan Pratama Arhan menjadi berita yang menghebohkan? Alasan momen pernikahan keduanya begitu mengejutkan adalah momen tersebut berlangsung sangat cepat dan tak tercium awak media. Bahkan, tak ada tanda-tanda jika mereka memiliki kedekatan.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Kenapa pernikahan Anjasmara dan Dian Nitami menarik perhatian publik? Anjasmara dan Dian Nitami telah menikah sejak 1999 dan telah hidup bersama selama 24 tahun, memiliki dua anak. Mereka dikenal akan keharmonisan keluarga mereka sebagai pasangan artis.
-
Apa yang terjadi di pesta pernikahan itu? Sebuah pesta pernikahan belum lama ini jadi sorotan karena tidak ada tamu undangan meski sudah dimeriahkan oleh biduan sebagai hiburan.
Harus jadi Perhatian Bersama
Menurut Mansoer, perkawinan anak harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, data yang dikeluarkan Pengadilan Agama Gresik menunjukkan angka perkawinan anak meningkat setiap tahunnya.
"MUI sebenarnya sudah melakukan antisipasi nikah dini dengan mendirikan lembaga konseling di PA Gresik. Tapi yang terjadi banyak juga anak muda yang sudah telanjur, dalam artian hamil duluan sebelum menikah. Ini memprihatinkan. Makanya harus ada solusi konkret terkait persoalan tersebut," ungkapnya, dikutip dari Liputan6.com.
Hamil Duluan
©2015 Merdeka.com/shutterstock
Sementara itu, berdasarkan data Pengadilan Agama Gresik, sebanyak 49 persen pasangan calon pengantin yang mengajukan dispensasi menikah disebabkan karena hamil duluan.
Januari hingga Juni 2021 terdapat 124 pasangan yang mengajukan dispensasi. Di mana sebanyak 61 pasangan di antaranya hamil sebelum menikah.
"Data tersebut yang kami terima antara bulan Januari hingga Juni 2021. Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama khususnya pemerintah," lanjut Mansoer.
Pencegahan
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menjelaskan, sebenarnya sudah ada peraturan daerah yang mengatur soal perkawinan anak. Namun, aturan tersebut perlu direvisi karena sudah usang. Dalam revisi tersebut, perlu disertakan pencegahan perkawinan anak, khususnya bagaimana mencegah kehamilan di luar nikah.
"Adapun untuk urusan narkoba sudah ada perda pencegahan dan peredaran. Bulan kemarin sangat masif dilakukan sosialisasi. Poin pentingnya kami menyambut baik, Perda kita sosialisasikan dengan sinergitas dengan MUI," tutur politisi PKB itu.