Sebut Indonesia Surga Narkoba dan Tolak Legalisasi Ganja, Ini Kata Kepala BNNP Jatim
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Idris Kadir menyebut Indonesia sebagai surga narkotika internasional. Begini penjelasan lengkapnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Idris Kadir menyebut Indonesia sebagai surga narkotika internasional. Pasalnya, di dalam negeri permintaan terhadap barang haram tersebut cenderung tinggi, seperti dilansir Antara, Senin (21/12).
"Yang menjadi permasalahan, kenapa barang itu masuk ke sini. Setelah saya di BNN baru tahu juga. Ya, sepanjang permintaan banyak bagaimana tidak masuk. Karena masyarakat kita masih banyak menjadi pengguna," terang Idris Kadir di Surabaya, Senin (22/12).
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa saja yang terjadi saat Jamasan Jimat? Setelah jimat-jimat dikeluarkan, sang juru kunci bersama para kerabat Amangkurat segera membuka kain mori kusam yang membungkus pusaka sebelum dicuci menggunakan air jeruk bali.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Marak Peredaran Narkotika
©2014 Merdeka.com
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, narkotika telah membawa permasalahan serius di Indonesia. Mereka yang menyalahgunakan narkotika terdiri dari berbagai profesi dan lintas lini, tak terkecuali dokter, polisi, hingga guru besar.
Kepala BNNP Jatim itu menceritakan awal mula maraknya peredaran narkotika di Indonesia, yakni dimulai dari tahun 1990-an di mana saat itu Indonesia masih menjadi negara transit.
"Zaman itu, masyarakat belum tergiur. Rusaknya di tahun 90-an setelah muncul yang namanya ekstasi. Itu sampai 1996 tidak ada regulasi yang bisa mencegah sehingga banyak masyarakat tergoda," ceritanya.
Kebijakan BNN
Di tingkat dunia, ada 950 jenis narkoba. Sementara itu, sampai kini yang sudah masuk di Indonesia ada 79 jenis narkoba dan beberapa jenis lain yang belum ada regulasinya.
"Ini sudah beredar ke mana-mana, baru muncul undang-undangnya. Makanya masyarakat kita terlanjur jadi penyalah guna. Makanya kebijakan BNN banyak fokus bagaimana melakukan pemulihan terhadap penyalah guna," imbuhnya.
Selama ini, modus operandi pengiriman barang haram tersebut menggunakan jasa paket. Jaringan internasional dari Malaysia menjadi pengirim terbanyak narkotika jenis sabu-sabu.
"Terlebih di tengah pandemi, jasa pengiriman menjadi pintu masuk. Dengan transportasi sulit, maka paket marak. Kemarin yang diungkap dari Bea Cukai juga modusnya dari jasa paket," tuturnya.
Tolak Legalisasi Ganja
© Mdzol.com
Selain itu, Kepala BNNP Jatim Brigadir Jenderal Polisi Idris Kadir juga menolak tegas wacana melegalkan ganja di Indonesia
"Ganja muncul polemik sehingga dilegalkan. Kami penegak hukum mempunyai kendala. Ini salah menafsirkan sehingga menjadi legal," terangnya.
Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merestui rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia. Dengan demikian, ganja bisa digunakan untuk keperluan medis.
Idris mengakui ada beberapa negara yang telah melegalkan ganja. Selanjutnya, di Indonesia isu pelegalan ganja mencuat ketika salah satu politikus asal Aceh mengusulkan ganja sebagai komoditas ekspor.
"Tapi BNN menyatakan narkotika tetap tidak dibenarkan. Terlebih ganja yang bersumber dari Indonesia seperti Aceh itu ganja-nya ketika di laboratorium THC (zat kimia tetrahydrocannabinol) jauh lebih tinggi kualitasnya," ungkapnya.
Sebelum PBB resmi menghapus ganja dari daftar obat paling berbahaya, pada awal 2019 WHO pernah menganjurkan pelegalan ganja untuk keperluan medis.
Saat ini, sudah ada beberapa negara yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis, di antaranya Kanada, Meksiko, Jerman, Denmark, Australia, dan Thailand.