Mau dibawa ke mana bisnis alih daya di Indonesia?
"Selalu ada upaya-upaya untuk menghapuskan otsourcing."
Diakui atau tidak, masyarakat masih memandang negatif outsourcing. Sebab, bisnis yang di Indonesia juga dikenal dengan sebutan alih daya itu lekat dengan eksploitasi pekerja dan upah murah.
Banyak negara juga pernah sempat melarang atau setidaknya menerapkan regulasi ketat. Di sisi lain, outsourcing sebagai strategi bisnis yang efektif menjadi populer dijalankan banyak perusahaan di dunia sejak 1990 hingga sekarang.
-
Kapan Hari Buruh Internasional diperingati? Hari Buruh Internasional rutin diperingati setiap 1 Mei sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan kaum buruh.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Apa itu Burpal? Mengutip kanal YouTube Kampung Inovasi, burpal merupakan kuliner khas Kabupaten Kuningan yang melegenda. Istilah burpal berasal dari kata bubur dan empal yang berkuah kuning, dengan santan dan potongan daging khasnya.Jadi, burpal merupakan kuliner perpaduan antara bubur ayam dan empal gentong yang memang sudah kesohor sejak zaman dulu di kota dataran tinggi itu.
-
Kapan Buah Lahung berbuah? Faktanya, pohon buah Lahung hanya akan berbuah ketika musim panas datang, maka dari itu buah ini sangat langka dan jarang dijumpai di pasaran.
-
Bagaimana Buleng dilakukan? Buleng diawali dengan memperkenalkan judul cerita, dilanjutkan dengan menyebutkan silsilah raja, menggambarkan sekilas keadaan kerajaan, menggambarkan konflik-konflik yang terdapat dalam cerita, lalu diakhiri dengan penjelasan pesan moral yang terkandung dalam cerita.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
Greg Chen, Ketua Umum Indonesian Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi), menyebut, ada dua tren outsourcing tengah berkembang di dunia saat ini. Yakni, pemborongan pekerjaan (Job Supply) dan penyediaan jasa pekerja atau buruh (Labour Supply)
"Keduanya berkembang sangat baik di dunia. India dan Filipina jadi pusat job supply," katanya di Jakarta, Senin (27/2). "Banyak perusahaan dunia sudah mengalihkan pekerjaan call center, IT, accounting, dan back office ke perusahaan outsourcing di India dan Filipina."
Tidak hanya dua negara itu. Bisnis outsourcing juga berkembang di Eropa dan Jepang. Di Eropa, outsourcing sudah mendapat pengakuan dalam dua dekade terakhir.
"Dari mulai tak disukai sampai sekarang sudah mendapat tempat cukup bagus."
Sementara, Jepang awalnya juga melarang outsourcing. Namun, perlahan melunak dengan membolehkan alih daya hanya untuk 26 jenis pekerjaan.
Belakangan, Jepang kembali melonggarkan regulasinya dengan membuka outsourcing untuk semua jenis pekerjaan. Namun, batasan kontrak kerja antara karyawan dan perusahaan, maksimal tiga tahun.
"Batasan tiga tahun dapat diperpanjang jika karyawan setuju dan juga disepakati oleh Serikat Pekerja," kata Iftida Yasar, Direktur Marketing Apindo Training Center, beberapa waktu lalu.
Sekedar informasi, Jepang memakai terminologi Dispacth Worker. Terdiri dari karyawan kontrak, outsourcing dan part timer. Menariknya, tak ada diskriminasi upah antara pekerja tetap dengan dispatch worker. Bahkan, pekerja paruh waktu (part timer) berpeluang mendapatkan upah lebih banyak.
"Kalau di Jepang, undang-undangnya mengatur upah perjam. Jadi, kita bisa memilih menjadi karyawan dispatch, karena bisa kerja dua jam di sini dua jam disana dan bisa mendapatkan hasil lebih banyak," kata perempuan yang juga merupakan penasehat Abadi tersebut.
Makanya, tak sedikit penduduk Jepang memilih menjadi dispatch worker. Berdasarkan penelitian pemerintahnya, hanya 43 persen responden menginginkan menjadi karyawan tetap.
"Dan 43 persen mau menjadi karyawan dispatch, Jadi karyawan tetap dan otsourcing semua dibayar sama," katanya. "Jepang mengatur Outsourcing lebih kepada pada pilihan untuk kerja, dimana dilaksanakan secara adil dan patuh pada peraturan."
Secara umum, Iftida mengatakan potensi bisnis alih daya di dunia sangat besar. Selain menempatkan sekitar 61 juta pekerja di seluruh dunia, perputaran uang di bisnis outsourcing mencapai sekitar USD 450 miliar.
"Di Filipina, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi, 75 persennya disumbang bisnis otsourcing."
Bagaimana dengan Indonesia?
Menurut Iftida, outsourcing menjadi sesuatu yang dibutuhkan, namun dibenci. Tak segan dia menyebut, perusahan jasa outsourcing memiliki banyak musuh.
"Selalu ada upaya-upaya untuk menghapuskan otsourcing," katanya.
Regulasi menjadi salah satu kambing hitam penghambat perkembangan bisnis outsourcing di Tanah Air. Sebagai ilustrasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No.19 tahun 2012 membatasi alih daya hanya untuk lima jenis pekerjaan.
Yaitu, usaha pelayanan kebersihan (cleaning service); usaha penyediaan makanan bagi pekerja atau buruh (catering); usaha tenaga pengaman (security). Kemudian, usaha jasa penunjang di pertambangan dan perminyakan; dan usaha penyediaan angkutan bagi pekerja.
"Outsourcing di Indonesia, mayoritas, adalah low education dan skill. Sementara di dunia outsourcing sudah dengan high skill," kata Joko Baroto, Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan Apindo, beberapa waktu lalu.
"Seperti kita tahu regulasi Indonesia bukan regulasi yang produktif tapi protektif, sehingga semakin banyak yang menghindari praktek outsourcing karena melihat risikonya begitu besar."
Akibatnya, Indonesia kehilangan potensi ekonomi lantaran pengaturan outsourcing yang terlalu rigid. "Kami pernah diskusi dalam forum otomotif, value added di Indonesia itu kecil karena otsourcing-nya dbatasi," katanya. "Begitu sampai di pelabuhan, itu value added-nya sudah bukan di Indonesia karena kita tidak punya kompetensi, semua harus ditangani induknya."
Berdasarkan itu, asosiasi perlu duduk bersama pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja membicarakan soal masa depan bisnis outsourcing di Indonesia. Mau dibawa ke mana?
Baca juga:
Sekelumit persoalan bisnis alih daya di Indonesia
Derita pekerja alih daya
Ini kata pengusaha soal rendahnya kesejahteraan pekerja outsourcing
Tuntut outsourcing dihapus, buruh unjuk rasa di DPR
Menteri Hanif tegaskan sistem outsourcing tak akan dihapus