Cara Memperpanjang SIM Secara Online 2024 Melalui Aplikasi
Perpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini menjadi lebih praktis berkat adanya aplikasi perpanjangan SIM secara online. Ini merupakan solusi yang tepat bagi masyarakat yang ingin menghindari kerumitan pergi ke Satpas atau gerai SIM. Korlantas Polri telah meluncurkan aplikasi bernama Aplikasi Digital Korlantas Polri (Sinar) yang dapat diunduh dengan mudah melalui Playstore. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai aplikasi tersebut serta cara penggunaannya.
SIM berfungsi sebagai bukti legal untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya di Indonesia. Setiap SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun dan perlu diperpanjang sebelum masa tersebut berakhir. Jika tidak diperpanjang tepat waktu, SIM akan dianggap tidak berlaku dan pemiliknya harus mengajukan permohonan untuk membuat SIM baru dengan mengikuti ujian tertulis dan praktik mengemudi.
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Siapa yang mendukung rencana Korlantas Polri untuk menggunakan NIK di SIM? Rencana Korlantas Polri ini pun lantas mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai hal tersebut ke depannya akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.
-
Apa yang diraih oleh Kota Tarakan dalam hal digitalisasi? Upaya digitalisasi di Kota Tarakan kembali meraih pengakuan. Kali ini, Tarakan dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kota terbaik bersama dengan Kota Tebing Tinggi, Bogor, Makassar, dan Jayapura.
-
Apa yang dilakukan oleh para pekerja dengan kloning digital mereka? Mereka menggunakan kloning digital ini untuk membantu menyelesaikan tugas sehari-hari, mulai dari menghadiri pertemuan hingga menanggapi email.
-
Kenapa program digitalisasi izin online dilakukan? Program digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif. Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online. Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Apa modus penipuan digital yang sering dialami warga di Sanden Bantul? Korban Diminta Transfer Sejumlah Uang untuk Tebus Hadiah Ditemui Merdeka, Rabu (20/3) lalu, Supri membeberkan bahwa penipuan digital marak terjadi dan rentan dialami masyarakat pedesaan. Biasanya para pelaku menyampaikan bahwa korban baru saja memenangkan hadiah senilai jutaan rupiah.Namun syaratnya, korban diharuskan mentransfer sejumlah uang sebagai langkah pencairan sebelum uang dikirimkan ke rekening.
Untuk menyederhanakan proses perpanjangan, Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri pada bulan April 2021. Aplikasi ini terus diperbarui hingga tahun 2024 untuk memberikan kemudahan lebih bagi penggunanya.
Cara Perpanjangan SIM Online via Aplikasi Digital Korlantas
1. Download Aplikasi Digital Korlantas Polri
Temukan dan unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore. Setelah proses unduh selesai, pasang aplikasi tersebut di smartphone Anda.
2. Pendaftaran Aplikasi
Setelah aplikasi terinstal, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri yang diperlukan, seperti nama lengkap, nomor NIK, nomor ponsel yang aktif, dan alamat email. Pastikan email yang digunakan untuk pendaftaran aktif, karena verifikasi akan dikirimkan melalui email tersebut.
3. Siapkan Dokumen Perpanjangan SIM
Persiapkan dokumen-dokumen berikut untuk diunggah ke dalam aplikasi:
- Foto atau scan E-KTP dan foto atau scan SIM lama yang masih berlaku
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto dengan latar belakang biru (resolusi 480x640 pixel, tanpa kacamata, menghadap ke depan)
4. Uji Psikologi
Ikuti uji psikologi melalui aplikasi ePPsi atau tautan yang tersedia di aplikasi Digital Korlantas. Biaya untuk uji psikologi adalah Rp37.500, dan dapat dibayarkan melalui e-wallet atau transfer bank.
5. Uji Kesehatan
Setelah berhasil dalam uji psikologi, lakukan uji kesehatan melalui situs erikkes.id atau melalui tautan di aplikasi. Isi formulir dengan lengkap dan pilih fasilitas kesehatan yang terdekat. Setelah lulus uji kesehatan, data Anda akan secara otomatis terdaftar dalam sistem.
6. Pilih Menu SIM Nasional Presisi (SINAR)
Pilih menu SINAR, lalu tentukan golongan SIM yang ingin diperpanjang (SIM A atau SIM C). Pilih lokasi Satpas yang paling dekat dengan alamat Anda dan masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika permohonan ditolak.
7. Lakukan Pembayaran
Bayar biaya penerbitan SIM, biaya pengiriman, dan layanan melalui BNI Virtual Account. SIM akan dikirimkan ke alamat yang telah Anda daftarkan. Jangan lupa untuk melakukan konfirmasi setelah menerima SIM untuk verifikasi digital.
Keuntungan Aplikasi Digital Korlantas Polri
Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk memperpanjang SIM di mana saja dan kapan saja tanpa harus antre atau repot pergi ke Satpas. Prosesnya lebih cepat dan efisien, sehingga sangat memudahkan bagi pengguna yang memiliki mobilitas tinggi.
Netizen Juga Bertanya Seputar Perpanjang SIM
1. Apa yang dimaksud dengan perpanjangan SIM?
Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan langkah untuk memperbarui masa aktif SIM yang sudah berakhir. Proses ini menjamin bahwa izin mengemudi Anda tetap valid dan bisa digunakan.
2. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk perpanjang SIM?
Berikut adalah dokumen-dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk memperpanjang SIM:
- SIM yang lama
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Pas foto terbaru
- Surat keterangan kesehatan, jika diperlukan (tergantung pada kebijakan setempat)
- Formulir perpanjangan yang bisa didapatkan di kantor SAMSAT atau secara online
3. Berapa biaya untuk perpanjang SIM?
Biaya untuk memperpanjang SIM berbeda-beda tergantung pada jenis SIM dan lokasi di mana perpanjangan dilakukan. Umumnya, biaya perpanjangan SIM berkisar antara Rp75.000 hingga Rp150.000. Sebaiknya, cek tarif yang berlaku di kantor SAMSAT atau pada situs web resmi.
4. Berapa lama proses perpanjangan SIM?
Umumnya, proses perpanjangan SIM memerlukan waktu sekitar 1-2 jam, yang bergantung pada kelengkapan dokumen serta jumlah orang yang mengantri di kantor SAMSAT. Selain itu, Anda juga memiliki opsi untuk melakukan perpanjangan melalui berbagai layanan online atau aplikasi yang ada.
5. Bisakah perpanjangan SIM dilakukan secara online?
Benar, sejumlah wilayah dan layanan telah menawarkan pilihan untuk memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi atau website resmi. Anda perlu memastikan apakah layanan ini tersedia di lokasi Anda dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.