Gampang Banget! Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online
Perpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Gimana sih caranya? Bisa dibilang mudah dan cukup efisien. Bisa dilakukan sambil tiduran di kamar
Gampang Banget! Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online
Bayar pajak motor dan mobil atau memperpanjang STNK sudah bisa dilakukan secara online. Kita tak perlu lagi datang ke Samsat, antre lama atau melalui calo.
STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan bisa diperpanjang secara online melalui aplikasi resmi milik Polri bernama Signal.
-
Bagaimana cara melakukan balik nama STNK mobil? Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti saat mengurus perubahan nama pada STNK mobil: Pendaftaran pada loket SamsatDiarahkan melakukan cek fisik kendaraan dan jangan lupa untuk meminta formulir blangko cek fisik kepada petugas.Melakukan pembayaran pada loket STNKAmbil plat nomor dan STNK kendaraan yang baru, serta jangan lupa untuk mengecek kembali nama, alamat, jenis mobil, dan rangka mesin sudah benar atau belum.
-
Bagaimana cara mengurus surat nikah online? Surat nikah online bisa diurus melalui website resmi yang disediakan pemerintah, yaitu Simkah Kemenag. Berikut cara mengurus surat nikah online, bisa dipraktikkan: 1. Kunjungi situs resmi Simkah Kemenag di https://simkah.kemenag.go.id/. Pilih opsi "Daftar" untuk membuat akun baru. 2. Masukkan informasi pribadi yang diperlukan, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat email. Buat juga password yang aman untuk akun Simkah Anda. 3. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, verifikasi email Anda dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh Simkah Kemenag. 4. Kembali ke situs Simkah dan masuk dengan menggunakan akun yang baru Anda buat. 5. Pada halaman beranda, pilih opsi "Pelayanan Perkawinan" di menu navigasi atas. 6. Kemudian, pilih lagi opsi "Pencarian PD Pernikahan" di bawah menu "PD Pernikahan". 7. Masukkan Kecamatan dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pengantin pria atau wanita, lalu klik tombol "Cari" untuk mencari data perkawinan. 8. Jika data perkawinan sudah ditemukan, lanjutkan dengan mengisi formulir yang tersedia. Isi informasi yang diminta dengan benar, seperti identitas pengantin, tanggal pernikahan, serta data saksi. 9. Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, tekan tombol "Simpan" untuk menyimpan data pernikahan. 10. Terakhir, cetak surat keterangan nikah yang telah selesai diisi. Surat ini akan digunakan sebagai bukti pernikahan yang sah.
-
Bagaimana cara membuat paspor secara online? Untuk membuat paspor secara online, Anda harus mengunduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store, atau mengakses laman antrian.imigrasi.go.id untuk versi web. Setelah itu, Anda harus membuat akun baru dengan mengisi data diri dan melakukan verifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui email. Selanjutnya, Anda harus memilih menu “Pengajuan permohonan paspor” dan mengisi kuesioner layanan permohonan yang tersedia. Setelah itu, Anda harus memasukkan data dan mengupload dokumen persyaratan yang diminta, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lain-lain. Setelah itu, Anda harus memilih kantor imigrasi, jenis paspor, dan jadwal kedatangan yang sesuai dengan preferensi Anda. Setelah itu, Anda harus mendapatkan nomor antrean dan kode pembayaran dari aplikasi atau laman tersebut. Setelah itu, Anda harus datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk melakukan verifikasi data dan berkas, wawancara, serta pengambilan sidik jari dan foto. Setelah itu, Anda harus membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda pilih. Terakhir, Anda harus menunggu penerbitan paspor Anda dan mengambilnya di kantor imigrasi setelah mendapatkan notifikasi.
-
Bagaimana cara mengecek NISN dengan nama siswa? Cara cek NISN dengan nama siswa, Anda dapat mengaksesnya secara online di data kemdikbud.go.id.Adapun cara cek NISN berdasarkan nama siswa adalah sebagai berikut:Buka browser Ketik alamat https://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data Pilih menu pencarian NISN 'Pencarian Berdasarkan Nama' Isi kolom data diri yang telah tersedia. Mulai dari Nama siswa, Tempat lahir, Tanggal lahir dan Nama ibu Kekan 'cari'
-
Bagaimana cara membaca doa minta jodoh dengan menyebut nama calon pasangan? Allahumma yaa Rabbi anta hasbii ‘alaa (sebut nama orang yang disukai) ‘aththif qolbahaa ‘alayya wa sakhkhir li qolbahaa wa dzallihaa lii wa habbibnii ilaihaa hattaa ta’tiya ilayya khoodhi-atan dzaliilatan min ghoiri mahlatin wa asygholhaa bi mahabbatii innaka ’ala kulli sya’iin qodirr.
-
Di mana kita bisa mengecek SLIK OJK online? Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
Kerennya lagi, sekarang aplikasi Signal tak cuma bisa perpanjang STNK atas nama pribadi. Tapi juga sudah bisa membayar atas nama orang lain.
Gimana sih caranya? Bisa dibilang mudah dan cukup efisien. Bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Dokumen yang Diperlukan
- Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- E-KTP.
- Nomor rangka mesin lima digit terakhir.
Download Aplikasi Signal
- Unduh SIGNAL melalui App Store atau Play Store
- Buka SIGNAL
- Klik "Daftar di sini"
- Masukkan data, seperti NIK, nama sesuai KTP, email, nomor ponsel, dan kata sandi
- Unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi wajah
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
- Lakukan verifikasi dengan mengklik link yang tertera pada email
- Jika sudah, masuk ke SIGNAL Klik "Masuk/Daftar"
- Masukkan nomor ponsel dan kata sandi
- Pilih menu yang dibutuhkan.
Setelah proses di atas sudah dilakukan, selanjutnya pemohon bisa melanjutkan proses perpanjangan STNK.
Berikut langkah dan cara memperpanjang STNK atas nama orang lain;
- Kisah Gigih Kopral TNI & Istri Cukupi Kebutuhan Hidup, Modal Rp300 Ribu Jualan Online Kini Kaya Raya Punya Mobil & Rumah Mewah
- Gara-Gara Kabel Menjuntai, Pengemudi Ojek Online Tewas
- Pencuri Mobil Racuni Sopir Taksi Online hingga Tewas, Hasil Kejahatan untuk Uang Kuliah Anak
- Sopir Taksi Online Tewas dengan Dua Luka Tusuk dalam Mobil di Bekasi, Barang Berharga Tidak Ada yang Hilang
- Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK
- Masukkan nomor NRKB pada kolom NRKB
- Masukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesin
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto e-KTP
- Setelah semua kolom terisi maka klik tombol "Lanjut"
- Tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan
- Konfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia
- Perlu diketahui bahwa perpanjangan STNK secara online hanya untuk perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK. Selain itu, dokumen asli yang dikirimkan hanya lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB).
Proses Pembayaran
- Jika sudah, klik "Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran"
- Pilih "Lanjut" untuk membuat kode pembayaran
- Klik salah satu bank yang diinginkan
- Klik "Lanjut"
- Ikuti panduan pembayaran yang ditampilkan dan klik "Lanjut"
- Setelah pembayaran berhasil, lakukan transfer melalui bank yang telah dipilih atau datang langsung ke teller bank, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.