Proses Balik Nama STNK Mobil, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Berikut proses balik nama STNK penting untuk diketahui. Yuk simak!
Berikut proses balik nama STNK penting untuk diketahui. Yuk simak!
Proses Balik Nama STNK Mobil, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Proses sah untuk mengubah kepemilikan kendaraan dalam dokumen BPKB dan STNK melibatkan penggantian informasi dan status kepemilikan. Persyaratan dan biaya tertentu harus dipenuhi dan dibayarkan untuk melakukan proses tersebut.
Tujuan dari pengalihan kepemilikan mobil adalah untuk memudahkan proses administratif saat membayar pajak kendaraan. Saat memperoleh mobil bekas yang masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya, diperlukan surat kuasa dan KTP pemilik sebelumnya saat membayar pajak.
-
Bagaimana cara memperpanjang STNK secara online atas nama orang lain? Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KK. Masukkan nomor NRKB pada kolom NRKB. Masukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesin. Masukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto e-KTP. Setelah semua kolom terisi maka klik tombol "Lanjut".
-
Bagaimana cara mengurus STNK yang hilang? Berikut langkah-langkah cara mengurus STNK hilang: 1. Laporkan kehilangan STNK ke polsek terdekat dan minta surat keterangan hilang STNK. 2. Persiapkan dokumen seperti KTP pemilik kendaraan, fotokopi STNK yang hilang (jika ada), BPKB asli dan fotokopi, dan surat keterangan hilang STNK dari polsek atau polres setempat. Jika BPKB masih di tempat leasing, bawa fotokopi BPKB yang sudah dilegalisir oleh pihak leasing dan surat keterangan leasing.
-
Bagaimana cara mengurus STNK hilang tanpa BPKB? Cara mengurus STNK hilang tanpa BKPB, Anda perlu memperhatikan beberapa syarat yang dibutuhkan. Mulai dari fotokopi berkas-berkas hingga proses pengecekan fisik yang biasa dilakukan. Selain itu, Anda juga perlu mengetahui perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menerbitkan kembali STNK hilang.
-
Kenapa para pelaku memilih memalsukan STNK dan plat nomor? Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu."Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri," ujar dia.
-
Bagaimana cara balik nama sertifikat tanah? Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
-
Bagaimana tata cara sholat tolak bala? 1. Membaca niat.2. Takbiratul ihram, dilanjutkan membaca Surat Al Fatihah, Surat Al Kautsar 17 kali, Al Ikhlas 5 kali, Al Falaq 1 kali, dan An Nas 1 kali.3. Rukuk.4. Itidal.5. Sujud.6. Duduk di antara dua sujud.7. Sujud kedua. 8. Berdiri untuk melakukan rakaat kedua. Dilanjutkan membaca Surat Al Fatihah, Surat Al Kautsar 17 kali, Al Ikhlas 5 kali, Al Falaq 1 kali, dan An Nas 1 kali.9. Rukuk.10. Itidal.11. Sujud.12. Duduk di antara dua sujud.13. Sujud kedua.14. Tahiyat akhir.15. Salam.
Dirangkum prosedur dan persyaratan untuk melakukan balik nama STNK, yang diambil dari berbagai sumber, Senin (25/03/2024).
Cara Balik Nama STNK
Sebelum melakukan proses perubahan nama pada BPKB, terdapat syarat untuk mengubah nama pada STNK. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti saat mengurus perubahan nama pada STNK mobil:
- Pendaftaran pada loket Samsat
- Diarahkan melakukan cek fisik kendaraan dan jangan lupa untuk meminta formulir blangko cek fisik kepada petugas.
- Melakukan pembayaran pada loket STNK
- Ambil plat nomor dan STNK kendaraan yang baru, serta jangan lupa untuk mengecek kembali nama, alamat, jenis mobil, dan rangka mesin sudah benar atau belum.
Syarat Dokumen Balik Nama STNK
Silahkan datang ke kantor Samsat terdekat dan pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk berkas lengkap STNK mobil, di antaranya:
- BPKB asli
- STNK asli
- KTP pemilik baru
- Kwitansi pembelian kendaraan di atas materai pemilik sebelumnya
- Berkas asli jangan lupa difotokopi yang nantinya akan diserahkan kepada petugas Samsat.
Biaya Balik Nama Mobil
Setelah penyelesaian proses balik nama mobil, semua biaya yang harus dibayarkan tertera secara lengkap dalam bagian biaya pajak di STNK.
Detail dari biaya pajak yang dibutuhkan untuk proses balik nama mobil bisa beragam. Di bawah ini adalah ringkasan umum mengenai jenis biaya yang perlu dibayarkan.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): Tentatif
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Tentatif
- Biaya Pendaftaran: Rp75.000 hingga Rp100.000
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ): Rp143.000
- Biaya Administrasi STNK: Rp50.000
- Biaya Penerbitan STNK: Rp200.000
- Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB): Rp100.000
- Biaya Penerbitan BPKB: Rp375.000
- Biaya Cek Fisik: Rp25.000
Untuk memberikan informasi lebih lanjut, BBN-KB untuk mobil bekas dikenakan sebesar 1 persen dari harga pembelian mobil. Sedangkan, PKB yang diterapkan adalah 2 persen untuk penyerahan pertama dan 5 persen untuk penyerahan berikutnya.
Balik Nama STNK Mobil Bayar Berapa?
Biaya untuk mendaftarkan balik nama mobil adalah sebesar Rp100.000. Untuk proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), akan dikenakan biaya sebesar 1% dari harga pembelian kendaraan. Sebagai contoh, jika mobil dibeli seharga Rp500 juta, maka biaya BBNKB yang perlu dibayarkan adalah Rp5 juta. Selain itu, biaya pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru adalah Rp200.000.
Jual Beli Mobil Apakah Perlu Balik Nama?
Apabila Anda berencana untuk membeli mobil bekas, pastinya Anda perlu melengkapi proses dokumen pengalihan nama mobil. Berikutnya adalah informasi yang komprehensif mengenai biaya, persyaratan, dan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses pengalihan nama mobil bekas.
Balik Nama Kendaraan Apakah Bisa Online?
Saat ini, mutasi kendaraan mobil dapat dilakukan melalui platform daring. Ini tentu sangat menguntungkan bagi pemilik mobil yang ingin melakukan mutasi dan perubahan nama kendaraan.
Berapa Lama Proses Balik Nama Kendaraan?
Semua dokumen persyaratan yang telah Anda lengkapi, bersama dengan dokumen tes fisik, harus diserahkan ke loket pendaftaran balik nama. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk membayar biaya tambahan sebesar Rp30 ribu. Setelah proses pengumpulan dokumen selesai, Anda perlu menunggu selama 2-5 hari kerja.
Apakah Bisa Balik Nama Tanpa Kwitansi?
Tanpa memiliki kuitansi, tidak mungkin untuk melakukan proses balik nama. Jika Anda kehilangan kwitansi tersebut, Anda perlu membuat kwitansi baru dengan tanda tangan pemilik kendaraan di atas materai.