PKB: RUU Pesantren titik awal pemerataan keadilan dunia Pendidikan
RUU Pesantren dan pendidikan keagamaan telah diusulkan FPKB agar masuk prolegnas sejak tahun 2013. Dengan ditetapkan menjadi RUU sebagai usul inisiatif DPR, Jazil pun bersyukur perjuangan PKB membuahkan hasil.
Rencana Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan akhirnya ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR oleh Baleg (Badan Legislasi) DPR. RUU tersebut didorong oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah membentuk tim khusus.
Ketua Fraksi PKB MPR Jazilul Fawaid mengatakan RUU tersebut menjadi titik awal pemerataan keadilan dalam dunia pendidikan.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Kiai Ageung mendirikan pesantren di Purwakarta? Mulanya, Kiai Ageung datang ke Purwakarta untuk mengenalkan Agama Islam pada 1586.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kapan Pondok Pesantren Canga'an didirikan? Berdiri sejak tahun 1711, kini pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari tiga abad.
-
Kapan Pondok Pesantren Darul Amanah memfokuskan pembelajaran santri untuk memperdalam ilmu agama? Bulan Ramadan merupakan bulan yang tepat untuk memperdalam ilmu agama.
-
Apa yang dilakukan K.H. Abbas Abdul Jamil di Pondok Pesantren Buntet? Selama memimpin Pondok Pesantren Buntet, Kiai Abbas (sapaannya) terus menyampaikan semangat nasionalisme kepada para santri yang ia asuh. Ia yakin, kekuatan santri yang jumlahnya tidak sedikit mampu menumbangkan bangsa penjajah yang sewenang-wenang di Indonesia.
"Sudah lebih dari satu tahun PKB membentuk tim khusus untuk memperjuangkan RUU ini, mudah-mudahan hal ini menjadi titik awal membangun pemerataan keadilan pendidikan, terutama dunia pesantren yang sejak dulu kurang mendapatkan perhatian," terang Jazil di Jakarta, Jumat (15/9).
"Sebagai partai berbasis masyarakat pesantren atau nahdliyin, bahkan rata-rata PKB ini juga lulusan pesantren, sejak awal kami mengawali dan mengawal RUU ini," imbuh Jazil yang juga lulusan Pesantren Ihyaul Ulum, Gresik
Seperti diketahui, RUU Pesantren dan pendidikan keagamaan telah diusulkan FPKB agar masuk prolegnas sejak tahun 2013. Dengan ditetapkan menjadi RUU sebagai usul inisiatif DPR, Jazil pun bersyukur perjuangan PKB membuahkan hasil.
RUU ini mengamanatkan negara agar lebih menguatkan pendidikan pesantren, baik dari segi pendanaan, pengakuan maupun sinkronisasi kurikulum dengan lembaga pendidikan yang dikelola negara melalui kementerian agama maupun kemendikbud.
Selanjutnya PKB akan terus berjuang agar RUU ini disahkan menjadi UU. "Memang perjuangan kita gak sampai di sini saja, kita akan tetap mendorong agar disahkan menjadi UU, setelah itu PKB juga akan ikut aktif mengawal penerapan UU ini hingga benar-benar dirasakan dampaknya oleh pesantren," tuturnya.
Ia menambahkan RUU ini akan menjadi sejarah awal penguatan pesantren, sebab, sebagai isntitusi pendidikan tertua di Indonesia, pesantren belum sepenuhnya mendapat pengakuan negara.
"Jangan ditanya sumbangsih pesantren terhadap negara, banyak sekali, kalau masyarakat di kampung-kampung sih sudah banyak yang mengakui peran pesantren, tapi pengakuan negara belum sepenuhnya, kini saatnta negara memberikan pengakuan yang pantas untuk pesantren," kata Jazilul.
(mdk/rhm)