11 Orang Sekeluarga di Buleleng Terlibat Peredaran Sabu-Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap peredaran sabu-sabu di Singaraja, Buleleng. Tindak kriminal itu diduga melibatkan satu keluarga beranggotakan 11 orang sebagai kurir dan pengedar.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap peredaran sabu-sabu di Singaraja, Buleleng. Tindak kriminal itu diduga melibatkan satu keluarga beranggotakan 11 orang sebagai kurir dan pengedar.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan bahwa peredaran sabu-sabu di Singaraja cukup unik karena tidak menggunakan sistem tempel, metode umum peredaran narkotika di Bali.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
"Ini menggunakan sistem apotek bahwa mereka menjual langsung (sabu-sabu) di pusat kota, dan mereka menjual langsung pada pemakai di tempat, dan disiapkan fasilitas pemakaian (narkotika) di rumah (pelaku)," kata Sugianyar saat jumpa pers di Denpasar, Bali, Selasa (31/5).
Gunakan Sistem Apotek
Ia lantas menyampaikan istilah "apotek" bermakna kiasan merujuk pada kediaman Tom yang digunakan para pengguna sabu-sabu sebagai tempat membeli dan memakai narkotika itu.
Hasil pendalaman BNNP Bali menunjukkan pelanggan sabu-sabu yang membeli dari pengedar RH atau Tom (50) mencapai lebih dari 100 orang. Sejauh ini, BNNP telah memiliki daftar pembeli sabu-sabu yang tersimpan dalam gawai milik Tom.
Namun, BNNP untuk sementara mengimbau para pengguna datang langsung ke kantor BNNK di Singaraja atau BNNP di Bali melaporkan dirinya dan menjalani rehabilitasi sebelum ditindak oleh aparat penegak hukum.
Diintai Sepekan
Tom, yang merupakan kepala keluarga, ditangkap penyidik BNNP Bali pada tanggal 28 Mei 2022 setelah mereka mengintai dan mengamati gerak-gerik di "apotek sabu" itu selama kurang lebih 1 pekan.
"Kami seminggu di sana (Singaraja) mengamati akhirnya kami dapatkan satu keluarga dan pembeli, kemudian daftar para pasien-pasiennya untuk seluruh Kota Singaraja," imbuh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya seperti dilansir Antara.
Dari hasil penangkapan itu, BNNP Bali menyita 54 paket sabu-sabu kristal bening seberat 35,69 gram. Tom bersama keluarganya menjual sabu-sabu itu dalam bungkus paket seberat 0,1 gram yang harga satuannya Rp200 ribu.
Jual hingga 100 Paket Sabu dalam Sehari
Per harinya, "apotek sabu" Tom dan keluarga menjual kurang lebih 5-10 gram atau sekitar 50–100 bungkus paket sabu-sabu.
BNNP meyakini sabu-sabu itu bagian dari jaringan peredaran narkotika Sidetapa, Buleleng.
"Hampir semua pemain di sana (Sidetapa) memasok ke Tom," jelas Arjaya.
Empat Orang Jadi Tersangka
Dari 11 orang yang ditangkap, ada empat anggota keluarga jadi tersangka, yaitu Tom, DP (51), KLS (45), dan AM (23 tahun) yang merupakan putra Tom.
Sementara itu, tujuh anggota keluarga lainnya, termasuk istri Tom, tidak ditetapkan sebagai tersangka. BNNP belum menemukan dua alat bukti yang cukup.
Walaupun begitu, mereka masih dilibatkan dalam penyidikan sebagai saksi. "Jika mereka tidak terlibat dalam jaringan peredaran, tujuh anggota keluarga itu beserta pengguna sabu-sabu lainnya diwajibkan rehabilitasi," jelas Arjaya.
(mdk/yan)