14 Paket sabu disembunyikan pasutri sepuh ini di dapur
Keduanya sudah lama diincar aparat Polres Kepulauan Selayar karena mengedarkan narkoba.
Kalo (60) pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk dan istrinya bernama Sitti (45) diringkus polisi. Keduanya sudah diincar aparat Polres Selayar, Sulawesi Selatan karena menjadi pengedar sabu.
Jumat sore (30/10) sekira pukul 17.00 wita rumah mereka di Dusun Parak Selatan, Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kepulauan Selayar digerebek dan digeledah oleh anggota Satuan Narkoba bersama Satuan Sabhara yang dipimpin Ipda Asfada.
Hasilnya, ditemukan 14 paket sabu siap edar dan uang hasil penjualan sabu Rp 200.000 yang kemudian disita sebagai barang bukti. Selanjutnya pasutri inipun pasrah digiring ke Mapolres.
Proses penangkapan pasutri yang tergolong sudah sepuh ini cukup panjang. Anggota polisi harus turun menyamar sebagai pembeli kepada seseorang kemudian dikembangkan dan akhirnya kegiatan pengedaran narkoba oleh pasutri inipun terendus dan bakal berakhir dibalik jeruji.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Said Anna Fauza Sik yang dikonfirmasi, Jumat, (30/10) menjelaskan, awalnya anggota polisi menyamar bertindak sebagai calon pembeli narkoba seorang laki-laki bernama Fadli sekitar pukul 13.00 Wita yang memang sudah jadi target.
Dari Fadli ini, berhasil ditangkap Andi Supriadi alias Saddang tempat Fadli biasa membeli sabu. Setelah Fadli dan Andi Suriandi diamankan, pengembangan dilanjutkan hingga akhirnya mengarah ke lelaki Kalo dan Sitti istrinya yang berperan sebagai bandar.
"Keduanya kemudian ditangkap saat berada di rumahnya. Keduanya berusaha sembunyikan 14 paket sabu itu di dapur belakang rumah namun akhirnya ditemukan juga setelah anggota melakukan penggeledahan," jelas AKBP Said Anna Fauza.
Kalo dan istrinya dijerat Pasal 112 ayat (1) yang berbunyi, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar.
Dua hari sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Selayar ini juga berhasil menangkap dua pelaku narkoba bernama Arpin dan Jaya, keduanya merupakan bapak dan anak. Keduanya juga sempat berusaha sembunyikan sabu paket-paket kecil dalam bungkus rokok disembunyikan di bawah batu tiang rumah.
"Kami berkomitmen untuk memberantas Narkoba juga minuman keras di Kepulauan Selayar karena sangat merusak dan mengancam produktivitas generasi muda dan juga merupakan awal dari tindak pidana lainnya," kata AKBP Said Anna Fauza sembari menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini turut membantu dalam pengungkapan.
Baca juga:
Praperadilan anggota BNN tersangka narkoba kandas di PN Tangerang
4 Pengedar sabu dan ekstasi dibekuk di Pekanbaru
Tes Urine, 3 anggota DPRD Jeneponto, polisi & PNS negatif narkoba
Polisi dihalangi petugas hotel saat tangkap anggota DPRD Jeneponto
Diupah Rp 1 juta, petani Aceh bawa 950 butir ekstasi
Geledah wisma di Tamansari, polisi temukan pemadat lagi asyik nyabu
-
Apa makna kue ka bagi masyarakat Kepulauan Seribu? Menurut masyarakat sekitar, kue ka tak sekedar santapan camilan. Kue ini memiliki makna yang melekat di setiap orang yang memakannya. Lapis demi lapis kue menggambarkan siklus kehidupan manusia, mulai dari lahir, anak-anak, remaja, dewasa, tua dan kembali habis atau meninggal.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang ditemukan di dasar laut dekat Semenanjung Guanahacabibes, Kuba? Gambar yang dihasilkan alat pemindaian itu menunjukkan batu-batu yang tersusun secara simetris dan halus yang serupa dengan struktur pembangunan kota, menurut laporan BBC pada saat itu.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.