15 Kasus Narkoba Ditemukan di Lingkungan Pondok Pesantren di Jawa Timur
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta memaparkan jajarannya mengungkap 1.800 kasus narkoba sejak Januari hingga Maret 2021. Sebanyak 15 kasus di antaranya terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta memaparkan jajarannya mengungkap 1.800 kasus narkoba sejak Januari hingga Maret 2021. Sebanyak 15 kasus di antaranya terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Jumlah ini kurang dari 1% dari total kasus yang ditangani. Namun Nico berjanji mengupayakan agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat pendidikan keagamaan.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa yang ditemukan di situs peninggalan Majapahit di Kalimantan Barat? Di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, ada sebuah situs peninggalan Hindu Buddha. Peninggalan itu kemudian dikenal dengan nama Candi Negeri Baru.
"Justru (kasus di ponpes) kami dapat informasi dari pimpinan pesantren. Mereka meminta kami menindak secara tegas siapa pun yang memasukkan narkoba ke pesantren," tandas jelas Nico seusai pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim, Senin (12/4).
Sebelumnya, Polda Jatim memusnahkan sebanyak 53 Kg sabu, 1,8 Kg Kokain dan barang bukti narkoba lainnya. Narkotika yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti 1.800 kasus yang mereka tangani sejak Januari hingga Maret 2021.
Selain 53 Kg sabu dan 1,8 kg kokain, Polda Jatim turut memusnahkan 7 Kg ganja, 31.836 butir pil ekstasi, 281.725 butir pil daftar G dan 142 gram tembakau gorilla.
Nico Afinta memaparkan, 2.205 tersangka ditangkap terkait 1.800 kasus narkoba ini. Khusus Polda Jatim menangani 190 kasus dengan 223 tersangka. Sementara dari Polres jajaran Polda Jatim menangani 1.610 kasus dengan 1.982 tersangka.
Nico mengatakan, pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini merupakan wujud dari sinergi Polri dengan TNI dan stakeholder serta tokoh agama dalam memerangi narkoba.
"Perang narkoba menjadi perang kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergisitas, karena narkoba musuh kita bersama," kata Nico di Mapolda Jatim, Senin (12/4).
Nico berharap momentum Ramadan membuat masyarakat lebih tertib dan tidak ada kasus kejahatan. Pihaknya pun menyiapkan operasi cipta kondisi. Operasi ini secara khusus memantau peredaran narkoba dan juga minuman keras, terutama di tempat-tempat yang tidak mengantongi izin.
"Kami juga melibatkan tokoh agama dan juga pondok pesantren dalam memerangi miras," tandasnya.
Sementara itu, pengasuh Ponpes Bumi Salawat di Sidoarjo KH Agoes Ali Mashuri mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memerangi narkoba, miras dan sebagainya.
"Kita semua bersepakat memerangi narkoba. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi warganya dari bahaya narkoba," ujarnya.
(mdk/yan)