16 Perusahaan di Kaltim Biarkan Lubang Bekas Tambang Menganga
Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur mencatat dari 160 perusahaan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), 10 persen di antaranya tak taat aturan. Mereka meninggalkan lokasi tambang tanpa melakukan reboisasi.
Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur mencatat dari 160 perusahaan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), 10 persen di antaranya tak taat aturan. Mereka meninggalkan lokasi tambang tanpa melakukan reboisasi.
"Dari 160 IUP yang masih operasi, 10 persennya mengabaikan, meninggalkan bekas galian tambang menjadi menganga," kata Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur, Wahyu Widhi Heranata kepada wartawan di Dermaga Distrik Navigasi Samarinda, Kamis (15/11).
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Dimana lokasi tambang batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC)? Perusahaan tambang ini berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana lokasi Tambang Batu Bara Ombilin? Inilah tambang Ombilin yang berlokasi di lembah Bukit Barisan.Tambang yang dikelilingi bukit Polan, Pari, dan Mato ini jaraknya sekitar 70 kilometer dari ibukota Sumatera Barat, Padang.
-
Kapan buah angkung matang? Buah angkung memiliki warna biru tua dan daging berwarna merah keunguan saat sudah matang.
Wahyu menerangkan, dalam waktu dekat, Pemprov akan menerbitkan Perda yang harus dipatuhi perusahaan tambang batu bara.
"Nanti, suka tidak suka, perlu ada Perda mengatur reklamasi pascatambang. KPK, sebagai pendamping. Melalui Deputi Pencegahan, terkait gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam," tambah Wahyu.
Hari ini, Ketua KPK Agus Rahardjo bersama tim dari empat Kementerian datang ke Samarinda untuk meninjau potensi kerugian negara sektor tambang batu bara mencapai Rp 1,3 triliun per tahun.
"Tadi Ketua KPK (Agus Rahardjo) sempat bicara soal 31 meninggal di lubang bekas tambang itu. Jangan sampai terulang," sebut Wahyu.
"Dari atensi ini, kita bicara bagaimana sanksi yang memang tidak jelas bagi pengusaha. Bekas tambang ditinggalkan" ujar Wahyu.
Diketahui, nyawa 31 orang yang didominasi anak, melayang di lubang bekas tambang batu bara di Kaltim sejak 2011. Selain menjadi atensi Presiden Joko Widodo, kejadian itu juga membuat Komnas HAM, turun melakukan penyelidikan.
Baca juga:
Potensi Kerugian Negara Rp 1,3 T Per Tahun, KPK Tinjau Tambang Batu Bara di Kaltim
Komnas HAM selidiki tewasnya 31 orang di lubang bekas tambang batubara di Kaltim
Pengusaha minta jalur khusus batu bara di Sumsel dikaji ulang
Lusa, truk batu bara di Sumsel dilarang melintas di jalan umum
31 Orang tewas di lubang bekas tambang di Kaltim, Jokowi diminta turun tangan
1 Siswa MTs tewas tenggelam di kolam bekas tambang batu bara