1.850 Butir Siap Edar Ditemukan Polisi dari Rumah di Tangerang, 4 Orang Ditangkap
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan didapati target yang membuang bungkusan pil ekstasi dari dalam mobil yang dikendarai tersebut.
Satu rumah diduga dijadikan tempat produksi narkotika jenis Ekstasi di Perumahan Mekar Asri II Blok F5 Nomor 17, Rt 3/Rw 06, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, digerebek anggota Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang, Selasa (16/3) malam.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 1.850 pil mengandung Methykenedioxymethamphetamine (MDMA) dan seorang pelaku berinisial SA, MK serta dua wanita. Kedua wanita ini masih diselidiki polisi.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Apa bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo merujuk era akhir 1400-an hingga 1500-an pertengahan. Makamnya berbentuk bangun persegi dengan bahu yang tinggi hingga mendekati mustaka atau kepala nisan.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan didapati target yang membuang bungkusan pil ekstasi dari dalam mobil yang dikendarai tersebut.
"Kita lihat target buang bungkusan plastik dan ternyata isinya pil ekstasi sebanyak 200 butir dan dari sana kita amankan satu orang inisial SA," kata Wahyu dikonfirmasi, Rabu (17/3).
Dari penangkapan terduga pelaku SA, polisi kemudian mendapati informasi terkait aktivitas rumah yang dijadikan lokasi produksi obat terlarang. Dari informasi itu kemudian upaya penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku inisial MK dan dua orang wanita, yang hingga kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan dua wanita tersebut.
Dari lokasi produksi obat terlarang itu, polisi menyita 1.850 pil ekstasi siap edar berikut bahan-bahan untuk memproduksi obatan terlarang itu.
"Ada ribuan pil siap edar, ada juga bahan-bahan produksi seperti alkohol, lalu bubuk-bubuk tertentu yang masih akan kita selidiki," ujar dia.
Sementara, sejumlah terduga pelaku yang diamankan itu, dibawa ke Mapolres Kota Tangerang untuk pemeriksaan lebih jauh.
Sementara para terduga pelaku dapat disangkakan Pasal 112 ayat 2 KUHPidana tentang penyalahgunaan narkotika dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca juga:
3 Pemuda Asal Sumut Bawa 25 Kg Ganja Diringkus di Bukittinggi, Begini Kronologinya
Kena Serangan Jantung, Bandar Sabu Ini Meninggal Dunia Sesaat Setelah Ditangkap
Warga Kalbar Divonis Hukuman Gantung di Malaysia, KJRI Kuching Bantu Proses Banding
Buron Kasus Narkoba Ditangkap Bareng Istri di Banyuwangi, 3,3 Kg Sabu Disita
BNN DIY Tangkap Mahasiswa yang Sebar Biji Ganja di Halaman Kosnya