19 TKA ilegal asal China dideportasi dari Pekanbaru
19 TKA ilegal asal China dideportasi dari Pekanbaru. 19 TKA yang dideportasi saat ini sebenarnya telah mengantongi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Namun, kedua izin tersebut sudah kedaluwarsa alias habis waktu.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hukum dan Asasi Manusia perwakilan Riau mendeportasi 19 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China yang sebelumnya diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. Sebelumnya, 16 TKA asal negeri tirai bambu itu juga dideportasi akibat masalah yang sama.
"Iya benar. Hari ini kita akan pulangkan TKA sebanyak 19 orang sisanya akan dilakukan hal yang sama secara bertahap," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Riau Ferdinan Siagian kepada merdeka.com Rabu (22/2).
Dikatakan Ferdinan, pemulangan tersebut akan dikawal petugas Imigrasi Pekanbaru hingga mereka diterbangkan ke negara asalnya. Dari Pekanbaru, para TKA itu akan diterbangkan ke Bandara Internasional Soekarno Hatta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
"Setelah tiba di Jakarta mereka akan langsung diterbangkan ke negara asalnya melalui udara," ucap Ferdinan.
Menurut Ferdinan, 19 TKA yang dideportasi sebenarnya telah mengantongi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Namun, kedua izin tersebut sudah kedaluwarsa alias habis waktu.
"Karena sudah habis tempo, makanya tetap kita pulangkan ke negara asalnya. Semuanya akan dipulangkan, namun secara bertahap dan menunggu proses waktu yang tepat," kata dia.
Bahkan, Ferdinan mengakui juga menerima kedua izin tersebut dari 77 TKA lain yang bekerja di Proyek PLTU Tenayan Raya bersama19 TKA tersebut sehari sebelumnya. Izin itu juga dikeluarkan Kemenkum HAM Riau.
Sebelumnya, Imigrasi Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau menggerebek lokasi pembangunan PLTU Tenayan Raya pada Januari 2017 silam.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 109 TKA asal Tiongkok. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, diketahui 88 diantaranya tidak memiliki izin. Dari 88 TKA Cina bermasalah, 16 orang diantaranya telah dideportasi. Ditambah 19 TKA yang rencananya sore ini akan kembali dideportasi.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Bagaimana cangkir ini bekerja? Memanfaatkan efek gabungan dari permukaan, yang disebut sebagai kondisi "pembasahan", dan geometri cangkir. Pembasahan adalah istilah untuk bagaimana cairan mempertahankan kontak dengan permukaan padat saat disatukan. Saat astronot mendekatkan bibir mereka, cairan itu secara spontan ditarik ke dalam mulut mereka.
-
Siapa yang mendorong Petugas Imigrasi tersebut? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.